Pemko Pekanbaru Ajukan Tiga Ranperda ke DPRD, Termasuk Soal Disabilitas dan Investasi
PEKANBARU– Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengajukan tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru. Ketiga ranperda itu mencakup perlindungan penyandang disabilitas, perubahan badan hukum perusahaan daerah, serta penyelenggaraan penanaman modal dan pemberian insentif investasi.
Pengajuan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Pekanbaru di Balai Payung Sekaki, Senin, 6 Oktober 2025. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD II Pekanbaru, Muhammad Dikky Suryadi, dan dihadiri Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, serta Wakil Ketua I DPRD, Tengku Azwendi Fajri.
Usai paripurna, Wakil Wali Kota Markarius Anwar menyampaikan harapannya agar ketiga ranperda tersebut segera dibahas dan disahkan menjadi produk hukum daerah. “Ketiga perda ini penting. Yang pertama, tentang Disabilitas, karena sifatnya mandatori dan perlu segera kita atur,” kata Markarius.
Ranperda kedua, lanjut dia, yakni Perubahan Bentuk Badan Hukum dari Perseroan Terbatas menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Sarana Pembangunan. Perubahan itu diperlukan untuk menyesuaikan dengan regulasi terkini, termasuk ketentuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Dengan perubahan regulasi, kita perlu menyesuaikan agar perusahaan daerah bisa bergerak lebih lincah,” ujarnya.
Sementara ranperda ketiga, Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pemberian Insentif untuk Kemudahan Investasi, diharapkan dapat menarik minat investor berinvestasi di Pekanbaru.
“Sebagaimana arahan Pak Wali Kota, kita ingin Pekanbaru ini maju. Kalau hanya mengandalkan APBD tentu tidak cukup. Karena itu kita perlu mempermudah dan mengundang investor masuk,” ujar Markarius.
Ia menambahkan, peningkatan investasi akan berdampak pada naiknya peredaran uang dan pertumbuhan ekonomi kota. “Untuk itu perlu kita beri kemudahan, bukan hanya dari prosesnya, tapi juga dari sisi kewajiban mereka. Ada insentif, seperti pemotongan retribusi atau pajak. Itu nanti diatur dalam perda,” tutupnya.(DI)










Tulis Komentar