APBD Perubahan Bengkalis Tembus Rp3,578 Triliun, Kasmarni: Jangan Berhenti di Angka
BENGKALIS— Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan DPRD Kabupaten Bengkalis menyepakati Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan total anggaran Rp3.578.310.598.351,74.
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Ranperda tentang Perubahan APBD 2026 oleh Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni bersama pimpinan DPRD dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis, Selasa(29/09).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bengkalis itu dipimpin Ketua DPRD Septian Nugraha, didampingi Wakil Ketua Hendrik Firnanda Pangaribuan dan H. Misno. Sebanyak 33 anggota DPRD hadir dalam rapat tersebut.
Sebelum persetujuan, Ketua Badan Anggaran DPRD Bengkalis, Firman, menyampaikan laporan hasil pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026.
Banggar menyebut perubahan APBD merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan dinamika ekonomi nasional dan daerah, kebijakan pemerintah pusat, serta pergeseran anggaran antarorganisasi, program, kegiatan, dan jenis belanja.
Pembahasan perubahan APBD diawali dengan kesepakatan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (R-KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) antara pemerintah daerah dan DPRD pada 15 September 2026.
Banggar merekomendasikan pelaksanaan APBD Perubahan tetap mengedepankan prinsip tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan partisipatif.
Anggaran juga diarahkan untuk memperkuat program yang berdampak langsung kepada masyarakat, memenuhi kewajiban daerah, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta menjaga kualitas pelayanan dasar.
Sejumlah sektor yang menjadi perhatian meliputi pendidikan, kesehatan, air bersih, sanitasi, perlindungan sosial, dan infrastruktur dasar. Banggar juga menyoroti peningkatan kualitas pelayanan RSUD serta penanganan kebakaran hutan dan lahan.
Seluruh fraksi DPRD Kabupaten Bengkalis kemudian menyatakan menerima dan menyetujui hasil pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Persetujuan itu disampaikan melalui masing-masing juru bicara fraksi. Fraksi PDI Perjuangan diwakili Rahmad, Fraksi NasDem oleh Rinda Wardana, Fraksi Gerindra oleh Zamzami, Fraksi PKS oleh Hj. Zahraini, Fraksi PKB oleh Hardianto, Fraksi Bintang Demokrat oleh Karya Hendra, dan Fraksi Amanat Perindo Persatuan oleh Dapot Hutagalung.
Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan.
Menurut Kasmarni, dinamika dalam pembahasan menjadi bagian untuk mempertajam target pembangunan agar lebih terukur, realistis, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Dengan telah disepakatinya Perubahan APBD ini, maka pekerjaan kita bukan selesai. Justru pekerjaan besar berikutnya adalah memastikan seluruh anggaran tersebut benar-benar menjadi program dan kegiatan yang memberikan manfaat kepada masyarakat,” ujar Kasmarni.
Dalam Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp3.570.044.228.540. Jumlah itu meningkat Rp774.733.942.135 dibandingkan sebelum perubahan yang sebesar Rp2.795.310.286.405.
Sementara itu, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp3.578.310.598.351,74. Angka tersebut meningkat Rp683.112.877.163,74 dari sebelumnya Rp2.895.197.721.188. Adapun pembiayaan daerah tercatat sebesar Rp8.266.369.811,74.
Kasmarni mengatakan besarnya postur APBD Perubahan harus diikuti percepatan pelaksanaan program dan kegiatan di lapangan.
Ia meminta seluruh kepala perangkat daerah dan unit kerja selaku pengguna anggaran segera mempersiapkan administrasi, prosedur, aspek teknis, serta langkah percepatan pelaksanaan program.
“Jangan sampai anggaran yang telah disepakati berhenti pada angka dan dokumen. Segera tindak lanjuti dengan kerja nyata, percepatan pelaksanaan program, serta memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” kata Kasmarni.
Kasmarni juga mengajak DPRD dan masyarakat mengawal pelaksanaan Perubahan APBD 2026.
Menurut dia, keberhasilan APBD tidak hanya diukur dari besarnya anggaran dalam dokumen, tetapi juga dari sejauh mana anggaran tersebut menjawab kebutuhan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mempercepat pembangunan daerah.
“Dengan kebersamaan dan sinergi seluruh pihak, mari kita pastikan seluruh program yang telah dianggarkan benar-benar memberikan manfaat dan dampak positif bagi masyarakat, dalam mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju dan Sejahtera, serta semakin unggul di Indonesia,” ujarnya.(AC)










Tulis Komentar