Geger! Polres Inhu Amankan Dua Pria, 89,60 Gram Sabu Jadi Barang Bukti
INHU — Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu), Riau, menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam transaksi narkotika jenis sabu. Polisi menyita barang bukti sabu dengan berat kotor 89,60 gram dalam operasi pemberantasan sarang narkoba di Kecamatan Rengat, Selasa(13/10).
Kepala Polres Inhu Ajun Komisaris Besar John Letedara melalui Kepala Seksi Humas Polres Inhu Inspektur Dua Ade Asnal mengatakan, kedua pria tersebut bernama Reza Rizki Fahlepi dan Erik Prasetyo. Penangkapan dilakukan oleh tim Satres Narkoba yang dipimpin Kepala Satuan Reserse Narkoba Ajun Komisaris Polisi Rian Onel.
Menurut Ade, pengungkapan kasus itu bermula ketika petugas menggelar razia pemberantasan sarang narkoba di Jalan Hanglekir, Kelurahan Kampung Besar Kota (Kambesko), Kecamatan Rengat. Saat razia berlangsung, petugas mencurigai empat orang di lokasi tersebut.
Ketika menggeledah mereka, polisi menemukan percakapan WhatsApp pada salah satu telepon seluler yang diduga berkaitan dengan rencana transaksi sabu. Berdasarkan informasi tersebut, petugas kemudian menelusuri keberadaan orang yang diduga terlibat dalam transaksi itu.
Sekitar pukul 16.00 WIB, tim menangkap Reza dan Erik di wilayah Desa Kuala Mulya, Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten Inhu. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sabu dengan berat kotor 89,60 gram.
“Barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu tersebut telah diamankan bersama kedua terduga pelaku,” kata Ade, Selasa, 13 Oktober 2026.
Setelah penangkapan, Rian Onel bersama Kepala Urusan Pembinaan Operasional Satres Narkoba Polres Inhu Inspektur Dua Roni Saputra dan sejumlah personel membawa kedua pria tersebut ke Markas Polres Inhu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Ade mengatakan kepolisian akan terus menindak dugaan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Inhu. Ia juga mengimbau masyarakat melaporkan aktivitas yang dicurigai sebagai transaksi narkoba atau tindak kejahatan lainnya melalui kantor polisi terdekat atau layanan darurat kepolisian 110.
Menurut dia, kepolisian menjamin kerahasiaan identitas pelapor demi menjaga keamanan mereka.(DS)










Tulis Komentar