Belanja Daerah Siak Turun Rp513 Miliar, RAPBD-P 2025 Defisit Rp8 Miliar
                                        
    
                    SIAK– Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, menyampaikan pidato resmi Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2025 pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Siak.
Dalam pidatonya, Syamsurizal mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Siak mengajukan perubahan belanja daerah pada APBD 2025 yang semula sebesar Rp3.131.787.206.963,44. Anggaran ini mengalami penurunan Rp513.460.650.921,88 atau setara 16,40 persen sehingga belanja daerah pada RAPBD-P 2025 menjadi Rp2.618.326.556.041,56.
Komposisi belanja daerah terdiri atas belanja operasi sebesar 11,47 persen, belanja modal 47,04 persen, belanja tidak terduga 69,82 persen, dan belanja transfer 1,03 persen. Akibat perubahan ini, RAPBD-P 2025 mengalami defisit anggaran Rp8.091.631.224,70.
“Kami menyadari bahwa di dalam nota keuangan RAPBD-P Tahun Anggaran 2025 ini masih terdapat berbagai kekurangan. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan masukan dan saran demi penyempurnaannya,” ujar Syamsurizal.
Ia berharap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat segera ditetapkan menjadi peraturan daerah sebagai dasar pengelolaan keuangan daerah dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Siak.
Pada kesempatan yang sama, Syamsurizal juga menyampaikan delapan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kabupaten Siak untuk dibahas bersama DPRD. Ranperda tersebut disusun untuk memperkuat visi dan misi Bupati Afni Z dan Wakil Bupati Syamsurizal pada periode 2025–2029.
“Untuk itu, kami mengharapkan kiranya Dewan yang terhormat berkenan membahasnya secara terperinci, memberikan masukan, serta saran konstruktif. Upaya ini bertujuan agar delapan ranperda tersebut dapat disempurnakan dan nantinya mampu meningkatkan kinerja perangkat daerah, menciptakan birokrasi yang rasional, proporsional, efektif, dan efisien, serta mendukung pembangunan daerah yang selaras dengan pembangunan nasional,” sebutnya.
Di akhir rapat paripurna juga disampaikan Laporan Reses III Tahun 2025 serta Penutupan Masa Sidang III dan Pembukaan Masa Sidang I DPRD Kabupaten Siak. Acara berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Putri Kacamayang, Gedung DPRD Kabupaten Siak.(AF)








.jpeg)

Tulis Komentar