Pemkab Siak Gelar Nikah Gratis Sambut HUT Siak ke-26

SIAK– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak akan menggelar program nikah gratis dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Siak ke-26. Program tersebut merupakan kerja sama Pemkab Siak dengan Pengadilan Agama Siak.

Hal itu terungkap saat Bupati Siak, Afni, menerima audiensi Ketua Pengadilan Agama Siak, Ade Ahmad Hanif, S.H.I., di kediaman resmi Bupati Siak, Komplek Perumahan Rakyat, Kamis (25/9/2025).

“Kita ingin nikah massal, menghindari kejadian seperti hamil di luar nikah di kalangan anak-anak muda. Nanti jika mereka sudah cukup umur dan siap untuk menikah, kita bantu daripada melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri dan orang tua,” ujar Afni.

Afni menjelaskan, nikah massal ini juga diharapkan dapat memberikan kebahagiaan bagi masyarakat dalam menyambut HUT Kabupaten Siak. Pemkab Siak melalui DP3AP2KB dan Bagian Kesra dalam waktu dekat akan membuka pendaftaran untuk 10 pasangan nikah gratis, terdiri dari 5 pasangan baru dan 5 pasangan isbat.

“Tentu kita berharap nikah massal ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat, terutama pasangan muda yang ingin menikah,” katanya.

Selain memfasilitasi pasangan yang cukup usia untuk menikah, Afni juga berencana menggelar sunat gratis bagi anak-anak kurang mampu di Kabupaten Siak.

“Nikah massal rencananya kita gelar 11 Oktober mendatang. Pasangan yang lulus seleksi semuanya difasilitasi, kegiatan kita adakan di pesta rakyat Komplek Perumahan Rakyat,” terangnya.

Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Siak, Ade Ahmad Hanif, menyambut baik rencana tersebut.

“Kami tentunya mendukung dan mengapresiasi rencana Ibu Bupati Siak. Nanti kami akan berkoordinasi untuk mensukseskan rencana kegiatan ini yang dijadwalkan pada 11 Oktober mendatang,” ringkas Ade.(AF)

 

TERKAIT