Polres Inhu Ringkus Guru P3K Terlibat Jaringan Narkoba

INHU – Dunia pendidikan tercoreng dengan tertangkapnya seorang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Inhu pada Minggu (28/9/2025) malam di wilayah Kecamatan Seberida.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, S.H. menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya transaksi narkotika di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Pangkalan Kasai.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin Kanit I Satres Narkoba Polres Inhu, Ipda Iksan Lutfi, S.E., langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil meringkus dua orang, yakni Elga Ferdianto alias Elga (24), seorang wiraswasta, dan Rio Abdulrahman alias Rio (25), buruh, warga Buluh Rampai, Seberida. Dari tangan keduanya, polisi menyita sabu seberat 0,28 gram beserta sejumlah barang bukti lainnya.

Dari hasil interogasi, Elga dan Rio mengaku mendapatkan sabu dari seseorang bernama Aditya Kurniawan alias Adit (30), seorang oknum guru P3K di salah satu sekolah dasar di Inhu. Polisi pun bergerak cepat melakukan pengembangan.

“Sekitar pukul 22.00 WIB, tim menggerebek sebuah rumah di Kelurahan Pangkalan Kasai dan menemukan Adit bersama rekannya Juwanto alias Wanto (34). Dari penggeledahan, ditemukan 14 bungkus sabu, 5 amplop putih, plastik pembungkus, serta dua unit handphone milik tersangka. Hasil pemeriksaan, Adit mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya, sementara Wanto berperan sebagai orang yang menjemput sabu,” terang Aiptu Misran.

Keempat tersangka kini mendekam di sel tahanan Polres Inhu. Hasil tes urine mereka juga menunjukkan positif menggunakan narkotika. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman belasan tahun penjara.

Kasus ini menambah daftar panjang pengungkapan peredaran narkotika di Kabupaten Inhu, sekaligus menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan, sebab seorang guru yang seharusnya menjadi teladan justru terjerat dalam penyalahgunaan narkoba. Polres Inhu menegaskan komitmennya untuk terus memberantas narkotika hingga ke akar-akarnya.(DS)

TERKAIT