Motor Raib di Samping Rumah, Polsek Pasir Penyu Ungkap Kasus dalam Dua Hari
INHU- Aksi pencurian sepeda motor kembali marak di wilayah hukum Polres Indragiri Hulu (Inhu). Kali ini, satu unit Yamaha Vega ZR warna hitam milik warga Desa Perkebunan Sungai Parit, Kecamatan Sungai Lala, raib digondol maling saat terparkir di samping rumah.
Berkat kesigapan jajaran Polsek Pasir Penyu, kasus ini berhasil diungkap dalam waktu dua hari. Pelaku penadahan pun ditangkap beserta barang bukti motor curian.
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran membenarkan keberhasilan pengungkapan tersebut. Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan kehilangan dari korban dan informasi warga soal motor yang diduga hasil curian.
Kasus bermula pada Jumat malam, 10 Oktober 2025. Korban, Rajiman (41), memarkirkan motor Yamaha Vega ZR miliknya di samping rumah tanpa mengunci stang. Saat bangun pukul 05.00 WIB keesokan harinya, motor sudah lenyap. Upaya pencarian di sekitar rumah tak membuahkan hasil, hingga Rajiman melapor ke Polsek Pasir Penyu. Kerugian ditaksir sekitar Rp6 juta.
Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu langsung bergerak. Hasil penyelidikan menunjukkan, motor dengan ciri yang sama telah digadaikan oleh pria bernama YCS alias Asep alias Yosef (25), warga Sungai Parit.
“Petugas segera mengamankan Yosef beserta sepeda motor tanpa plat nomor,” ujar Aiptu Misran, Minggu, 12 Oktober 2025.
Dari hasil interogasi, Yosef mengaku mendapat motor itu dari seseorang yang kini berstatus DPO. Motor curian tersebut kemudian digadaikannya kepada pihak lain. Polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit Yamaha Vega ZR warna hitam tanpa plat, nomor rangka MH3509205CJ683030, nomor mesin 5D9-1682844, serta STNK asli atas nama pemilik sah.
“Kasus ini masih dalam penyidikan. Kami sedang mengembangkan untuk menangkap pelaku utama yang identitasnya sudah kami kantongi,” kata Misran.
Atas perbuatannya, Yosef dijerat Pasal 480 KUHP tentang Penadahan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukumnya. “Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Setiap laporan warga akan segera ditindaklanjuti, karena rasa aman warga adalah prioritas utama,” ujarnya.
Polsek Pasir Penyu juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan dan memastikan keamanan rumah sebelum beristirahat. Warga diminta segera melapor bila melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.(DS)










Tulis Komentar