Tahanan Hukuman Mati Epi Saputra Kabur dari Rutan Siak, Mencebol Plafon Sel Diduga Takut Dipindahkan ke Nusakambangan
SIAK- Tahanan kasus narkoba dengan vonis mati, Epi Saputra, dilaporkan kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Siak, Minggu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Rencana awal, Epi akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, yang membuatnya ketakutan sehingga nekat melarikan diri.
Dua tahanan lain yang ikut kabur berhasil ditangkap kembali. Satu ditangkap di pekarangan Rutan, sementara yang lainnya ditemukan dekat kuburan Suak Santai, tidak jauh dari lokasi pelarian. Pernyataan itu disampaikan oleh seorang pegawai Rutan yang enggan disebutkan namanya, berdasarkan pengakuan kedua tahanan yang tertangkap.
“Salah satu tahanan takut akan dikirim ke Nusakambangan sehingga nekat kabur,” ujar sumber tersebut.
Petugas Rutan menjelaskan, para tahanan kabur dengan cara mencebol plafon sel dari dalam sebelum melarikan diri menuju hutan di belakang kompleks rutan.
Hingga Minggu malam pukul 19.30 WIB, tim gabungan TNI, Polri, dan petugas Rutan masih melakukan penyisiran di area hutan yang berbatasan langsung dengan kompleks rumah dinas Bupati Siak.
Petugas Rutan Siak, Edi, membenarkan peristiwa pelarian itu. “Iya, benar, tiga tahanan kabur. Dua sudah kami amankan, satu lagi masih dalam pencarian,” kata Edi saat dikonfirmasi.(AF)










Tulis Komentar