Imbauan Resmi Bupati Siak: Sedekah Jumat Difokuskan untuk Korban Banjir dan Longsor

SIAK — Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, M.Si, mengeluarkan imbauan resmi agar infak pada dua kali pelaksanaan salat Jumat dialokasikan untuk membantu korban banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera. Imbauan itu ditandatangani Afni pada Senin, 1 Desember 2025.

“Barusan surat imbauannya sudah saya tandatangani. Terima kasih kepada Baznas, MUI, dan Kemenag Siak,” kata Afni.

Dalam seruannya, Afni menyampaikan duka mendalam atas bencana hidrometeorologi yang menyebabkan banjir dan longsor di berbagai daerah. Hujan deras selama beberapa hari terakhir memicu luapan sungai, merendam permukiman, dan menimbulkan korban jiwa.

“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Hujan tanpa henti dalam beberapa hari terakhir telah mengubah banyak sudut Sumatera menjadi lautan duka,” tulis Afni.

Pemerintah Kabupaten Siak bersama Baznas, MUI, dan Kemenag mengajak masyarakat turut mendoakan para korban dan menyisihkan sedekah Jumat untuk disalurkan melalui Baznas Kabupaten Siak. Pengurus masjid diminta menghimpun infak pada dua pekan pelaksanaan salat Jumat sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan.

Dana bantuan akan dikumpulkan oleh Baznas Kabupaten Siak dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tiap kecamatan maupun kampung. Penyaluran donasi tunai dapat diserahkan langsung kepada Baznas Siak atau UPZ setempat. Sementara donasi non-tunai dapat dikirim melalui rekening Bank Riau Kepri 820-21-58073 atas nama Baznas Siak Peduli, atau rekening Bank Syariah Indonesia 26-000000-66 atas nama Baznas Siak Peduli.

Bukti transfer serta informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui layanan WhatsApp Baznas Siak di nomor 0821-6995-9232.

“Imbauan ini diharapkan dapat memperkuat solidaritas masyarakat Siak dalam membantu saudara-saudara yang sedang tertimpa musibah di Sumatera,” ujar Afni.(AF)

TERKAIT