Geger Desa Kerubung Jaya! Polisi Sita 13 Paket Sabu dari Tangan Kakek
INHU – Di tengah gencarnya operasi pemberantasan narkotika di Kabupaten Indragiri Hulu, seorang kakek berusia 59 tahun ditangkap aparat Polsek Batang Cenaku karena kedapatan menyimpan 13 paket sabu di rumahnya. Penangkapan ini menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkoba tidak lagi mengenal batas usia maupun profesi.
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, membenarkan penangkapan terhadap pria bernama Sirmun alias Karyo, warga Desa Kerubung Jaya, Kecamatan Batang Cenaku. Ia diciduk pada Senin malam, 8 Desember 2025, sekitar pukul 21.30 WIB. “Pelaku ditangkap bersama 13 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 2,33 gram serta sejumlah barang pendukung yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkoba,” kata Misran.
Informasi awal terkait aktivitas mencurigakan itu diterima aparat dari warga setempat pada 7 Desember 2025. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Batang Cenaku Iptu Hendra Sebayang menugaskan Kanit Reskrim Ipda Richi Gokma Nababan untuk melakukan penyelidikan. Setelah memastikan kebenaran informasi, tim langsung melakukan penggerebekan ke rumah terduga pada Senin malam.
Saat penggeledahan, polisi menemukan paket sabu yang disembunyikan bersama perangkat pendukung seperti timbangan digital, handphone, plastik klip, sendok sabu, serta uang tunai Rp290 ribu yang diduga hasil transaksi. “Pelaku mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya,” ujar Misran.
Sirmun, pria kelahiran Jatirejo pada 30 November 1966 ini, kini harus berhadapan dengan proses hukum. Ia diduga terlibat peredaran narkotika sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Barang bukti yang disita mencakup 13 paket sabu, satu unit telepon genggam, timbangan digital, plastik pembungkus, sendok sabu, satu dompet kain coklat, satu tas hitam, dan uang tunai Rp290 ribu. Seluruh barang bukti bersama tersangka telah dibawa ke Mapolsek Batang Cenaku untuk penyidikan lebih lanjut.
Penangkapan ini menjadi pengingat bahwa ancaman narkoba dapat menjangkiti berbagai kalangan, termasuk warga lanjut usia yang berprofesi sebagai petani. Polres Inhu menegaskan komitmennya untuk terus menggencarkan penindakan demi menutup ruang gerak peredaran gelap narkotika di daerah tersebut.(DS)










Tulis Komentar