Wawako Pekanbaru Tinjau Pasar Cik Puan, Harga Pangan Masih Terkendali
PEKANBARU — Pemerintah Kota Pekanbaru terus mengintensifkan pengawasan harga dan ketersediaan bahan pangan di pasar tradisional menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas pasar serta memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi dengan harga yang wajar.
Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar menegaskan komitmen tersebut saat melakukan peninjauan langsung ke Pasar Cik Puan bersama jajaran Polresta Pekanbaru, Rabu (17/12/2025). Peninjauan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengantisipasi potensi gejolak harga akibat meningkatnya permintaan menjelang akhir tahun.
Menurut Markarius, kenaikan harga kebutuhan pokok kerap terjadi pada periode menjelang Nataru. Karena itu, pengawasan rutin perlu dilakukan agar masyarakat tidak terbebani lonjakan harga yang tidak wajar.
“Kami ingin memastikan harga-harga di pasar tetap terkendali dan pasokan pangan tersedia. Dengan begitu, masyarakat dapat memenuhi kebutuhannya tanpa tekanan kenaikan harga yang berlebihan,” ujar Markarius di sela peninjauan.
Ia menjelaskan, pemerintah kota juga berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan instansi terkait untuk memantau distribusi bahan pangan, sekaligus mencegah praktik penimbunan yang dapat mengganggu stabilitas pasar.
Berdasarkan hasil pantauan di Pasar Cik Puan, harga sejumlah bahan pokok masih berada dalam kisaran normal. Bahkan, beberapa komoditas tercatat mengalami penurunan harga dibandingkan pekan sebelumnya.
Markarius menambahkan, Pemko Pekanbaru akan terus melakukan pemantauan secara berkala hingga perayaan Nataru usai. Pengawasan ini diharapkan mampu menciptakan situasi pasar yang kondusif serta memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam berbelanja.
“Stabilitas pangan merupakan salah satu faktor penting dalam menjaga ketenangan masyarakat menjelang hari besar keagamaan. Ini menjadi perhatian serius pemerintah,” katanya.
Pemko Pekanbaru mengimbau masyarakat untuk berbelanja secara bijak dan melaporkan apabila menemukan indikasi kenaikan harga yang tidak sesuai ketentuan. Pemerintah juga membuka ruang koordinasi dengan pedagang untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan usaha dan daya beli masyarakat.
Informasi lebih lanjut terkait upaya pengendalian harga dan ketersediaan pangan dapat diakses melalui portal resmi Pemerintah Kota Pekanbaru.(DI)










Tulis Komentar