Polisi Cepat Tanggap Amankan Jalan Amblas dan Berlubang Dalam di Siak

SIAK — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Siak melakukan pengecekan dan pemantauan jalan rusak di ruas Jalan Lintas Dayun–Perawang KM 57, tepatnya di Desa Sawit Permai, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Rabu, 17 Desember 2025, sore.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 18.00 WIB itu dilakukan sebagai langkah antisipasi kecelakaan lalu lintas dan kemacetan akibat kondisi jalan berlubang yang berpotensi membahayakan pengguna jalan, terutama pada malam hari.

Dalam pemantauan tersebut, personel Satlantas Polres Siak tidak hanya mendata kondisi kerusakan jalan, tetapi juga memberikan imbauan langsung kepada pengendara agar meningkatkan kewaspadaan saat melintas di lokasi rawan.

Petugas turut memasang water barrier serta garis polisi di titik jalan rusak sebagai tanda peringatan bahaya. Pemasangan penanda itu bertujuan agar pengendara dapat melihat lokasi kerusakan dari jarak jauh dan melintas dengan lebih aman.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Lantas Polres Siak AKP A. Ramadhan, S.H., M.Si. mengatakan, pemasangan water barrier dan pemantauan langsung di lapangan merupakan bagian dari pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

“Kami melakukan pengecekan sekaligus memberikan tanda pengaman berupa water barrier dan garis polisi agar pengendara lebih waspada dan kecelakaan lalu lintas dapat dicegah. Alhamdulillah, selama kegiatan berlangsung arus lalu lintas tetap lancar dan pengendara dapat melintas dengan aman,” kata AKP A. Ramadhan.

Ia menambahkan, Satlantas Polres Siak juga telah berkoordinasi dengan pihak Badan Jalan Nasional terkait kondisi jalan tersebut. Berdasarkan hasil komunikasi, perbaikan jalan direncanakan akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Kami sudah berkomunikasi dengan pihak Badan Jalan Nasional. Dalam dua hari ke depan, perbaikan jalan akan segera dilaksanakan,” ujarnya.

AKP A. Ramadhan mengimbau seluruh pengguna jalan untuk tetap berhati-hati, mematuhi rambu lalu lintas, serta mengikuti arahan petugas demi keselamatan bersama.

Dengan langkah cepat tersebut, Satlantas Polres Siak berharap potensi kecelakaan lalu lintas di Jalan Lintas Dayun–Perawang KM 57 dapat diminimalisir hingga proses perbaikan jalan selesai dilakukan.(LI)

TERKAIT