KPK Geledah Kantor Bupati Inhu, Ruang Kerja Ade Agus Hartanto Jadi Sasaran

INHU — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menggeledah Kantor Bupati Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang berlokasi di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Rengat Barat, Kamis (18/12/2025). Penggeledahan tersebut berlangsung tertutup dan mendapat pengawalan ketat dari aparat keamanan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan diperkirakan dimulai sekitar pukul 16.30 WIB. Tim KPK langsung menuju ruang kerja Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto, S.Sos., M.Si. Hingga penggeledahan berlangsung, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK mengenai tujuan maupun perkara yang tengah ditangani.

Situasi di Kantor Bupati Inhu tampak berbeda dari biasanya. Sejak penggeledahan dimulai, akses masuk ke area kantor dibatasi. Petugas keamanan melarang tamu, aparatur sipil negara (ASN) yang tidak berkepentingan, serta awak media untuk memasuki gedung utama.

Larangan tersebut disampaikan oleh petugas yang berjaga di pintu lobi Kantor Bupati Inhu. Sejumlah wartawan terlihat menunggu di luar pagar kantor sambil memantau perkembangan situasi dari kejauhan.

Tim KPK yang datang untuk melakukan penggeledahan belum diketahui secara pasti jumlah personelnya. Namun, berdasarkan pantauan di lokasi, tim penyidik KPK tiba menggunakan empat unit kendaraan roda empat dengan ciri khas kendaraan operasional lembaga antirasuah tersebut.

Selama proses penggeledahan berlangsung, aktivitas di lingkungan Kantor Bupati Inhu tampak terhenti. Beberapa pegawai memilih menunggu di luar ruangan, sementara sebagian lainnya tetap berada di dalam gedung dengan pengawasan petugas.

Hingga sore hari, tim KPK masih berada di dalam ruang kerja bupati dan sejumlah ruangan lain di kantor tersebut. Belum ada pernyataan resmi dari KPK terkait dokumen maupun barang yang menjadi sasaran penggeledahan.

Pihak Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu juga belum memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan tersebut. Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto, belum terlihat memberikan pernyataan kepada awak media.

Menjelang waktu Maghrib atau sekitar pukul 18.15 WIB, penggeledahan dilaporkan dihentikan. Tim KPK kemudian meninggalkan lokasi dengan pengawalan aparat keamanan.

Namun demikian, hingga berita ini diturunkan, belum diketahui barang bukti apa saja yang diamankan oleh tim KPK dalam penggeledahan tersebut. Kasus yang melatarbelakangi penggeledahan pun masih belum diungkap secara resmi.

Perkembangan lebih lanjut terkait penggeledahan Kantor Bupati Inhu ini masih menunggu keterangan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Informasi terbaru akan terus dipantau dan diperbarui.(DS)

TERKAIT