Polsek Tualang Ungkap Pencurian 72 Tandan Sawit di Teluk Siak Estate, Satu Pelaku Diamankan

SIAK — Jajaran Polsek Tualang mengungkap dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) berupa 72 tandan buah kelapa sawit dengan berat sekitar 2.150 kilogram milik Teluk Siak Estate (TSE) PT Aneka Inti Persada (AIP). Dalam pengungkapan tersebut, satu orang terduga pelaku berhasil diamankan, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Tualang Kompol Teguh Wiyono, S.H., M.H., membenarkan pengungkapan kasus pencurian buah kelapa sawit tersebut. “Benar, kami telah mengamankan satu orang terduga pelaku pencurian buah kelapa sawit di areal perkebunan,” kata Kompol Teguh Wiyono.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin, 18 Desember 2025, sekitar pukul 17.00 WIB. Lokasi kejadian berada di Blok G25 Areal Teluk Siak Estate (TSE), Kampung Tualang Timur, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

Kapolsek Tualang menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi yang diterima petugas keamanan perusahaan terkait adanya orang tidak dikenal yang masuk ke area perkebunan. “Petugas keamanan perusahaan kemudian mengecek ke lokasi dan mendapati tiga orang sedang memanen buah kelapa sawit,” ujarnya.

Melihat kedatangan petugas, ketiga orang tersebut berusaha melarikan diri. Dalam upaya pengejaran, satu orang berhasil diamankan, sedangkan dua lainnya meloloskan diri dari lokasi kejadian.

Pelaku yang diamankan diketahui berinisial JS (19), warga Kampung Tualang Timur. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 72 tandan buah kelapa sawit dengan berat sekitar 2.150 kilogram.

Akibat kejadian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian materiil sekitar Rp6.880.000. “Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” kata Kompol Teguh.

Kapolsek Tualang menambahkan, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi-saksi, serta pengamanan barang bukti. “Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman perkara dan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan,” ujarnya.

Ia menegaskan komitmen kepolisian dalam menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat. “Kami mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor jika mengetahui adanya tindak pidana,” tutup Kompol Teguh Wiyono.(LI)

TERKAIT