Jalan Provinsi Rusak di Siak Jadi Perhatian Polisi Jelang Natal dan Tahun Baru
SIAK — Kerusakan jalan di ruas Lintas Perawang–Dayun, Kabupaten Siak, memaksa polisi turun tangan. Lubang dan permukaan jalan yang rusak di Km 40, wilayah Kecamatan Koto Gasib, dinilai berisiko memicu kecelakaan, terutama saat arus kendaraan meningkat menjelang libur Natal dan Tahun Baru.
Satuan Lalu Lintas Polres Siak melakukan pengecekan langsung ke lokasi pada Selasa sore, 23 Desember 2025. Petugas mengatur arus lalu lintas, menutup lubang dengan material sementara, serta memasang rambu peringatan agar pengendara lebih waspada saat melintas.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Siak, AKP A. Ramadhan, memimpin langsung kegiatan tersebut. Menurut dia, langkah cepat diambil untuk mencegah kecelakaan lalu lintas di jalur yang tergolong padat dan menjadi penghubung antarwilayah.
“Kerusakan jalan ini cukup membahayakan. Karena itu kami lakukan penanganan awal agar risiko kecelakaan bisa ditekan,” ujar Ramadhan saat dikonfirmasi.
Selain penanganan darurat, polisi juga berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Riau. Mengingat status jalan sebagai kewenangan provinsi, perbaikan permanen diserahkan kepada instansi terkait. Saat ini, proses perbaikan sudah mulai dikerjakan.
Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra melalui Kasat Lantas menegaskan, keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas utama, khususnya selama Operasi Lilin Lancang Kuning 2025 yang berlangsung pada masa libur akhir tahun.
Polisi mengimbau pengendara untuk mengurangi kecepatan dan mematuhi rambu peringatan yang telah dipasang. Pengawasan di lokasi jalan rusak akan terus dilakukan hingga perbaikan selesai, guna memastikan lalu lintas tetap lancar dan aman.
Langkah ini diharapkan mampu menjaga situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di jalur Perawang–Dayun selama periode libur Natal dan Tahun Baru.(LI)







.jpeg)


Tulis Komentar