Diduga Sakit Hati, Pria di Inhu Bacok Wajah Pemuda Saat Main Domino
INHU – Emosi yang tak terkendali berujung petaka. Seorang pemuda di Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, harus dilarikan ke rumah sakit setelah wajahnya dibacok menggunakan parang oleh pria berusia 46 tahun, Kamis (25/12) sore.
Peristiwa kekerasan itu terjadi sekitar pukul 15.30 WIB di RT 006 RW 004 Dusun Balam Jaya, Desa Sungai Akar. Korban berinisial SKR alias Syukur (28) mengalami luka robek serius di bagian wajah dan membutuhkan perawatan medis intensif.
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH, mengatakan insiden bermula ketika korban bersama beberapa rekannya sedang bermain domino di sebuah warung warga.
“Pelaku datang sambil membawa sebilah parang panjang. Ia dalam kondisi emosi dan menuduh ada seseorang yang melaporkan persoalan rumah tangganya kepada istrinya,” ujar Misran, Jumat (26/12)
Situasi memanas ketika pelaku berinisial SDR alias Sudir (46) meluapkan amarahnya kepada korban. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung mengayunkan parang ke arah wajah korban hingga menyebabkan luka berat. Warga sekitar yang menyaksikan kejadian itu segera memberikan pertolongan dan melaporkannya ke Polsek Batang Gansal.
Menerima laporan tersebut, Kapolsek Batang Gansal IPTU Agus Ferinaldi, S.Sos., MH bersama personel langsung mendatangi tempat kejadian perkara. Pelaku berhasil diamankan tidak lama kemudian, beserta barang bukti berupa satu bilah parang dan satu helai kaos hitam bertuliskan “Imam Husein” yang berlumuran darah.
“Pelaku sudah kami amankan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dan kini ditahan di Polsek Batang Gansal guna proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Misran.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal penganiayaan yang mengakibatkan luka berat. Sementara itu, korban dirujuk ke RSUD Indrasari Pematang Reba untuk mendapatkan perawatan lanjutan.
Polres Inhu mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan cara kekerasan serta mengedepankan musyawarah dan jalur hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.( DS)







.jpeg)


Tulis Komentar