Sopir Bus Rute Pekanbaru–Bandung Positif Narkoba, Polisi Temukan Sabu
INHU – Operasi pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025 yang digelar Polres Indragiri Hulu berujung pada terbongkarnya kasus narkotika. Seorang sopir bus antarprovinsi kedapatan membawa sabu saat menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes urine di Pos Pelayanan Rengat Barat, Jumat (26/12/2025) sore.
Sopir tersebut terjaring dalam kegiatan pengecekan kesehatan pengemudi, tes urine, serta ramp check kendaraan bus yang dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB di Pos Pelayanan Rengat Barat, Jalan Lintas Timur, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu. Kegiatan itu dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Inhu AKP Fikri Kurniawan bersama personel Satlantas dan petugas Pos Pelayanan Operasi Lilin Lancang Kuning 2025.
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas Polres Inhu menjelaskan, pemeriksaan tersebut merupakan langkah preventif untuk memastikan pengemudi angkutan umum dalam kondisi sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
“Dalam pemeriksaan dilakukan pengecekan kesehatan, tes urine terhadap para sopir, serta pemeriksaan kelayakan kendaraan. Dari hasil tes urine, satu sopir bus dinyatakan positif mengandung amfetamin dan metamfetamin,” kata AKP Fikri.
Sopir yang bersangkutan diketahui mengemudikan bus Antar Lintas Sumatera (ALS/TAM) dengan rute Pekanbaru–Bandung. Setelah hasil tes urine menunjukkan positif, petugas melakukan penggeledahan lanjutan dengan melibatkan personel Satresnarkoba Polres Inhu.
Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan satu paket narkotika jenis sabu yang disimpan oleh sopir bus. Pelaku diketahui bernama Zulkifli Simatupang (46), kelahiran Belawan, berdomisili di Kecamatan Siak Hulu.
Selanjutnya, pelaku diamankan ke Mapolres Inhu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penanganan kasus tersebut kini dikoordinasikan dengan Satresnarkoba Polres Inhu untuk pendalaman dan penyelidikan lanjutan.
Kasat Lantas menegaskan, pengawasan terhadap pengemudi angkutan umum akan terus diperketat selama masa libur Natal dan Tahun Baru guna menjamin keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya.
“Kami tidak akan mentolerir pengemudi yang membahayakan keselamatan publik. Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Polres Inhu juga mengimbau seluruh pengemudi angkutan umum agar tidak menggunakan narkoba maupun zat berbahaya lainnya saat bertugas karena dapat membahayakan diri sendiri serta keselamatan penumpang.(DS)










Tulis Komentar