Resahkan Warga, Empat Motor Trondol Balap Liar Diamankan Polisi Tualang
SIAK— Aksi balap liar yang kerap meresahkan warga Perawang, Kecamatan Tualang, berhasil digagalkan aparat kepolisian. Dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar pada Sabtu (27/12/2025) malam hingga Minggu dini hari, Polsek Tualang mengamankan empat sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar.
KRYD dimulai sekitar pukul 23.00 WIB dan dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Iptu Alan Arief A.R., S.Kom. Operasi ini melibatkan personel Polsek Tualang bersama Satpol PP Kecamatan Tualang, dengan fokus penindakan di Jalan Raya Km 07 Perawang, tepatnya di depan Hotel Istana VII, lokasi yang kerap dijadikan arena balap liar.
Dalam patroli tersebut, petugas mendapati sejumlah sepeda motor dengan kondisi tidak sesuai standar, mulai dari knalpot brong yang bising, kendaraan trondol, hingga tanpa nomor polisi. Keberadaan kendaraan itu dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan lain serta mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat sekitar.
Empat sepeda motor yang diamankan masing-masing satu unit motor warna biru, Honda Beat hitam, Yamaha Jupiter biru, dan Yamaha MX King hitam. Seluruh kendaraan tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Tualang untuk proses penindakan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Tualang Kompol Teguh Wiyono, S.H., M.H. menegaskan bahwa penindakan balap liar merupakan respons atas keluhan masyarakat sekaligus bentuk kehadiran polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Balap liar bukan sekadar pelanggaran lalu lintas, tetapi ancaman nyata bagi keselamatan pengguna jalan. Karena itu, kami tidak akan memberi ruang bagi aksi ugal-ugalan di jalan raya,” kata Teguh.(LI)










Tulis Komentar