Pemko Pekanbaru Lunasi Tunda Bayar Rp400 Miliar, Capaian Pembangunan Meningkat
PEKANBARU — Pemerintah Kota Pekanbaru menuntaskan pembayaran tunda bayar atau kewajiban kepada pihak ketiga senilai lebih dari Rp400 miliar sepanjang 2025. Penyelesaian utang warisan tahun-tahun sebelumnya itu dibarengi dengan peningkatan capaian program pembangunan dan pelayanan dasar masyarakat.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyampaikan hal tersebut dalam kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2025 Pemerintah Kota Pekanbaru yang digelar di Aula Perkantoran Tenayan Raya, Rabu, 31 Desember 2025. Ia menyebut penyelesaian kewajiban keuangan menjadi fondasi penting bagi stabilitas fiskal daerah.
“Alhamdulillah, utang dari tahun-tahun sebelumnya bisa kita selesaikan tahun ini. TPP pegawai juga kita bayarkan penuh selama 14 bulan,” ujar Agung Nugroho.
Menurut Agung, dalam sepuluh bulan masa kepemimpinannya, Pemko Pekanbaru mencatat sejumlah capaian yang berdampak langsung pada masyarakat. Salah satu kebijakan yang paling dirasakan adalah penurunan tarif parkir kendaraan serta pembebasan biaya parkir di ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret.
Ia menegaskan kebijakan tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah daerah kepada warga sekaligus upaya meringankan beban ekonomi masyarakat perkotaan.
Selain itu, Pemko Pekanbaru juga mengakselerasi perbaikan infrastruktur jalan. Dalam beberapa bulan terakhir, proses pengaspalan dan pembenahan jalan rusak dikebut, bahkan melampaui target yang telah ditetapkan.
“Hasilnya, puluhan ruas jalan kini sudah mulus dan dapat dinikmati masyarakat menjelang akhir tahun,” kata Agung.
Pemko Pekanbaru menilai perbaikan tata kelola keuangan daerah dan percepatan pembangunan infrastruktur akan menjadi modal utama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik pada tahun-tahun mendatang.(DI)










Tulis Komentar