Terekam CCTV, Pencuri Toko Bangunan di Kampar Dibekuk Polisi
KAMPAR — Awal tahun 2026 langsung diwarnai langkah cepat aparat kepolisian. Unit Reskrim Polsek Kampar mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di toko bangunan Sinar Kaca, Kelurahan Air Tiris, Kecamatan Kampar, hanya beberapa hari setelah pergantian tahun.
Pelaku berinisial AS (25), warga setempat, ditangkap di rumahnya pada Sabtu, 3 Januari 2026. Penangkapan dilakukan setelah polisi menelusuri rekaman kamera pengawas yang merekam aksi pencurian tersebut.
Kapolres Kampar AKBP Bobby Putra Ramadhan Sebayang melalui Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid membenarkan pengungkapan kasus itu. Ia menegaskan kepolisian tidak memberi ruang bagi tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat.
“Kami berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kejahatan. Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan kami menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Kampar,” kata Asdisyah saat dikonfirmasi.
Peristiwa pencurian terjadi pada Rabu, 24 Desember 2025. Pemilik toko Sinar Kaca mendapati ruko miliknya dalam kondisi berantakan dengan pintu yang rusak. Pemeriksaan rekaman CCTV memperlihatkan seorang pria masuk ke dalam toko dan mengambil sejumlah barang. Kerugian ditaksir mencapai Rp15 juta.
Berdasarkan laporan korban, Unit Reskrim Polsek Kampar melakukan penyelidikan intensif. Pendalaman rekaman CCTV mengarah pada identitas pelaku yang diketahui berinisial AS, warga Kelurahan Air Tiris.
“Setelah informasi dinyatakan akurat, saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penangkapan. Alhamdulillah, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ujar Asdisyah.
Dalam pemeriksaan awal, AS mengakui perbuatannya. Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya kunci inggris, parang, gergaji, gunting, gulungan tali nilon, empat gembok, meteran, jaket, satu paket kunci pas, serta satu paket mata bor.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kampar untuk proses hukum lebih lanjut. AS dijerat dengan Pasal 477 KUHP. Kepolisian berharap pengungkapan ini memberi rasa aman bagi masyarakat, khususnya para pelaku usaha di wilayah Kampar.(AD)










Tulis Komentar