Bupati Kasmarni Serahkan 3.700 SK PPPK Paruh Waktu di Bengkalis, Tegaskan Pengakuan Negara
BENGKALIS — Pemerintah akhirnya memberi kepastian bagi ribuan tenaga honorer di Bengkalis. Bupati Bengkalis Kasmarni menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 3.700 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, sekaligus menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk pengakuan negara atas dedikasi dan kontribusi mereka dalam pelayanan publik.
Penegasan itu disampaikan Kasmarni saat penyerahan SK PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Senin (5/1/2026), di Lapangan Tugu Bengkalis. Ia menyebut pengangkatan tersebut lahir dari proses panjang dan perjuangan bersama, bukan sekadar pemberian.
“Ini bukan hadiah, melainkan hasil dari proses dan perjuangan panjang. Karena itu, harus dibalas dengan kinerja yang disiplin, berintegritas, dan profesional,” kata Kasmarni di hadapan ribuan PPPK Paruh Waktu.
Kasmarni menegaskan, selama masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Bagus Santoso, tidak ada tenaga honorer yang diberhentikan. Sebaliknya, pemerintah daerah terus memperjuangkan status mereka hingga akhirnya memperoleh kepastian hukum melalui pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu.
Bupati juga meminta seluruh PPPK Paruh Waktu meningkatkan etos kerja dan kompetensi, serta menjunjung tinggi nilai-nilai ASN BerAKHLAK. Selain itu, ia mengingatkan pentingnya loyalitas kepada pemerintah dan masyarakat, serta peran menjaga citra Pemerintah Kabupaten Bengkalis dengan menyampaikan informasi yang benar dan menyejukkan.
Untuk memastikan kualitas pelayanan, Kasmarni menginstruksikan agar kinerja PPPK Paruh Waktu dievaluasi secara berkala setiap tiga bulan. Menurutnya, status paruh waktu tidak boleh dijadikan alasan untuk bekerja setengah hati.
“Status paruh waktu bukan alasan untuk bekerja setengah hati,” ujarnya.
Penyerahan SK tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso, Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha, unsur Forkopimda, jajaran pejabat Pemkab Bengkalis, serta tamu undangan lainnya.(Adi)










Tulis Komentar