Belum Ketok Palu, APBD Inhil 2026 Masih Berstatus RAPBD

INHIL — Jam anggaran Indragiri Hilir seolah berjalan mundur. Saat kalender sudah menunjukkan 2026, dokumen keuangan paling krusial di daerah itu justru masih berhenti di meja pembahasan. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Indragiri Hilir 2026 hingga kini belum juga disahkan.

Di DPRD Inhil, pembahasan anggaran masih berada pada tahap Rancangan APBD (RAPBD). Ketua DPRD Inhil, Iwan Taruna, mengakui proses penetapan anggaran berjalan tidak sesuai jadwal yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

Menurut Iwan, keterlambatan tersebut bukan terjadi di tahap akhir, melainkan sudah bermula sejak proses awal penyusunan anggaran. Penyerahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang terlambat membuat seluruh tahapan berikutnya ikut bergeser.

“Kalau KUA-PPAS saja sudah terlambat diserahkan, tahapan setelahnya tentu ikut tertunda,” kata Iwan Taruna, Senin (5/1/2026).

Ia menyebutkan, saat ini DPRD masih melakukan pembahasan RAPBD bersama pemerintah daerah. Sejumlah penyesuaian masih diperlukan sebelum dokumen tersebut dapat ditetapkan menjadi APBD definitif.

Meski tahun anggaran telah berganti, DPRD, kata Iwan, tetap mendorong percepatan pembahasan agar pengesahan APBD tidak berlarut-larut. Namun ia tak menampik, keterlambatan ini berpotensi mengganggu pelaksanaan program daerah di awal tahun.

Sebelumnya, pemerintah daerah juga telah memberi sinyal bahwa pengesahan APBD 2026 sulit dilakukan tepat waktu. Asisten III Setda Kabupaten Indragiri Hilir, Fadilah, pada 2025 lalu menyatakan kondisi fiskal dan tahapan penyusunan anggaran membuat penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2026 pada akhir November tidak memungkinkan.

Molornya pengesahan APBD ini menempatkan pemerintah daerah pada situasi serba terbatas, terutama dalam menjalankan belanja pembangunan dan pelayanan publik hingga anggaran definitif disahkan.(DD)

TERKAIT