Bongkar Rumah di Kampar, Dua Pelaku Pencurian Diringkus Polisi
KAMPAR — Kepolisian Sektor (Polsek) Kampar menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Desa Tanjung Rambutan, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar. Kedua pelaku diamankan pada Senin, 19 Januari 2026, sekitar pukul 14.00 WIB.
Kedua tersangka masing-masing berinisial TA (34), warga Dusun II Desa Tanjung Rambutan, Kecamatan Kampar, dan SU (55), warga Desa Sungai Lembu Makmur, Kecamatan Tapung.
“Kedua pelaku ditangkap di tempat terpisah. Pelaku TA diamankan di Desa Tanjung Rambutan, sedangkan pelaku SU ditangkap di Desa Sungai Lembu Makmur,” kata Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid, Selasa, 22 Januari 2026.
Peristiwa pencurian tersebut diketahui setelah korban, Yon Hendri (30), pada Minggu, 11 Januari 2026, sekitar pukul 05.00 WIB, mendapati rumahnya di Dusun II Desa Tanjung Rambutan dalam kondisi terbuka.
“Saat dicek, sepeda motor milik korban, Honda Beat Street warna abu-abu dengan nomor polisi BM 2296 ZAA, yang sebelumnya diparkir di dalam rumah, sudah hilang,” ujar AKP Asdisyah Mursyid.
Selain sepeda motor, korban juga kehilangan satu unit telepon genggam merek Infinix yang sebelumnya berada di dalam rumah.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp15 juta,” kata Kapolsek.
Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Kampar pada Senin, 12 Januari 2026, sekitar pukul 10.55 WIB. Setelah menerima laporan, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kampar langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi.
“Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku,” ujar AKP Asdisyah.
Unit Reskrim Polsek Kampar yang dipimpin IPDA Didi Herfiandi kemudian melacak keberadaan pelaku TA dan berhasil mengamankannya di wilayah Dusun Sawah, Kecamatan Kampar Utara. Dari hasil interogasi, TA mengakui melakukan pencurian bersama SU.
“Pelaku TA mengaku sepeda motor hasil curian dititipkan kepada pelaku SU di Desa Petapahan,” kata Kapolsek.
Berdasarkan keterangan tersebut, petugas melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku SU di rumahnya tanpa perlawanan.
“Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Kampar untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Asdisyah Mursyid.(AD)










Tulis Komentar