DPRD Kuansing Gelar Paripurna Laporan Hasil Reses, Wabup Muklisin Hadir
KUANSING– Wakil Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) H. Muklisin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kuansing dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Reses Anggota DPRD Masa Sidang Pertama Tahun 2025–2026. Rapat digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kuansing, Senin (26/1/2026) siang.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kuansing H. Juprizal. Dari total 35 anggota DPRD Kuansing, sebanyak 19 orang tercatat hadir dan mengikuti jalannya rapat hingga selesai.
Dalam sambutannya, Muklisin menegaskan bahwa laporan hasil reses memiliki peran strategis dalam perencanaan pembangunan daerah. Aspirasi masyarakat yang dihimpun oleh anggota DPRD, kata dia, harus menjadi dasar pertimbangan Pemerintah Daerah dalam menyusun kebijakan dan program pembangunan.
“Hasil reses merupakan cerminan kebutuhan riil masyarakat. Pemerintah Daerah berkomitmen menindaklanjuti aspirasi tersebut secara bertahap, disesuaikan dengan kemampuan keuangan dan skala prioritas pembangunan daerah,” ujar Muklisin.
Ketua DPRD Kuansing H. Juprizal menyampaikan bahwa laporan hasil reses merupakan bentuk pertanggungjawaban moral dan politik anggota DPRD kepada masyarakat di daerah pemilihannya. Seluruh aspirasi yang diserap selama masa reses akan dirangkum dan diteruskan kepada Pemerintah Daerah untuk dibahas lebih lanjut.
“Reses bukan sekadar agenda formal, melainkan sarana penting untuk menyerap dan memperjuangkan aspirasi rakyat agar dapat diwujudkan dalam kebijakan serta program pembangunan,” kata Juprizal.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain, ST, M.Si, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kasi Datun Kejaksaan Negeri Kuansing Raden Muhammad Sandy, SH., MH, para camat, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). (ID)










Tulis Komentar