Razia Mendadak di Lapas Selatpanjang, Petugas Sita Barang Berpotensi Bahaya dari Kamar Warga Binaan
MERANTI — Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selatpanjang menggelar razia mendadak di kamar warga binaan, Kamis (12/2/2026) malam. Dalam operasi tersebut, sejumlah barang yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan ditemukan dan langsung diamankan.
Razia dimulai sekitar pukul 20.30 WIB dengan menyasar kamar hunian di Blok Bougenville. Kegiatan dipimpin Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm Kamtib) Petrus Bambang Sugiarto, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Syofri Mulyadi, bersama tim pengamanan.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menyita empat paket kartu, empat sendok besi, dua botol kaca, dan tujuh mancis. Benda-benda tersebut dinilai berpotensi disalahgunakan sehingga langsung diamankan untuk dimusnahkan sesuai prosedur.
Kepala Lapas Selatpanjang Yopi Febrianda melalui Petrus Bambang Sugiarto menyatakan razia merupakan bagian dari strategi deteksi dini guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
“Pengawasan akan terus kami perketat. Tidak ada toleransi terhadap barang terlarang maupun benda yang berpotensi disalahgunakan,” kata Petrus, Jumat (13/2/2026).
Ia menegaskan razia dilakukan secara profesional dan humanis. Menurut dia, langkah tersebut tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga memastikan lingkungan pembinaan tetap kondusif dan terkendali.
Pihak lapas memastikan kegiatan berlangsung aman dan tertib. Razia serupa akan dilakukan secara berkala untuk mempersempit ruang pelanggaran di dalam lingkungan pemasyarakatan.(RS)










Tulis Komentar