Bandar Laksamana Digerebek, Polisi Sita Sabu 2,33 Gram dari Dalam Rumah

BENGKALIS – Aparat kepolisian dari Polres Bengkalis kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Sebanyak 13 paket kecil diduga sabu diamankan dari sebuah rumah di Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, Riau, Rabu (25/2/2026) sore.

Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 16.05 WIB di Jalan Desa Parit 1 Api-Api. Operasi tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang disampaikan melalui layanan pengaduan WhatsApp Kapolres Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Bukit Batu Kompol Rohani Akbar menyatakan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam mendukung program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung bergerak dan melakukan penggerebekan di rumah yang dicurigai. Seorang pria berinisial H (22) berhasil diamankan,” ujar Rohani dalam keterangan tertulis, Rabu.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan 13 paket kecil berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat kotor total 2,33 gram. Selain itu, polisi turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika, antara lain satu alat isap, mancis yang dimodifikasi dengan jarum timah, gunting, botol permen, serta satu unit telepon seluler iPhone 13 Pro Max warna biru.

Berdasarkan hasil tes urine, terduga pelaku dinyatakan positif mengandung methamphetamine. Temuan tersebut memperkuat dugaan keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkotika.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bukit Batu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan dugaan tindak pidana narkotika di lingkungan masing-masing. Polisi memastikan setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.(Adi)

 

TERKAIT