Bupati Kampar Ahmad Yuzar Awasi Penyusunan RKPD 2027 agar Tepat Sasaran

KAMPAR — Bupati Kampar Ahmad Yuzar secara resmi membuka kegiatan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kampar Tahun 2027 di Ruang Rapat Muara Takus Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kampar, Rabu (25/2/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Kampar Misharti, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Ardi Mardiansyah, serta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat se-Kabupaten Kampar.

Dalam arahannya, Ahmad Yuzar menegaskan bahwa penyusunan RKPD harus dilakukan secara serius dan tepat sasaran dengan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Kita akan konsisten mengawasi penyusunan RKPD ini agar benar-benar langsung menyentuh masyarakat,” kata Ahmad Yuzar.

Menurut dia, setiap usulan program dari OPD perlu melalui proses seleksi yang matang dengan mempertimbangkan skala prioritas pembangunan daerah.

Ia menilai, program yang diusulkan harus memiliki dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kita harus menilai usulan mana yang benar-benar prioritas, terutama yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat serta mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.

Ahmad Yuzar juga berharap seluruh rangkaian kegiatan Pra Musrenbang tersebut dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang lebih terarah dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Kampar.

“Semoga kegiatan ini memberikan manfaat bagi daerah kita dan menjadi amal ibadah yang akan dibalas oleh Allah SWT,” kata dia.

Pra Musrenbang RKPD merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Forum ini menjadi ruang untuk menyelaraskan berbagai usulan program dan kegiatan prioritas dari perangkat daerah sebelum dibahas dalam Musrenbang tingkat kabupaten.

Melalui proses tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat merumuskan arah pembangunan yang efektif, efisien, dan berkelanjutan di Kabupaten Kampar.(DW).

 

TERKAIT