Digerebek Polisi, Pasangan di Peranap Simpan Sabu dalam Bantal
INHU — Sepasang pria dan wanita yang diketahui tinggal bersama tanpa ikatan pernikahan di Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, ditangkap aparat kepolisian terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan pada Mingg(26/04), sekitar pukul 08.00 WIB oleh jajaran Polsek Peranap. Tindakan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima polisi pada Sabtu malam, 25 April 2026, sekitar pukul 23.00 WIB.
Kapolsek Peranap, IPTU Yopi Ferdian, memimpin langsung operasi di sebuah rumah di Desa Gumanti. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka berinisial YP alias Pendi (33), seorang petani asal Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, dan JL alias Ijoy (32), ibu rumah tangga warga Peranap.
Keduanya diketahui telah tinggal bersama selama kurang lebih satu bulan. Namun, penangkapan mereka bukan terkait persoalan norma sosial, melainkan dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika.
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Eka Ariandy Putra, melalui Kepala Seksi Humas Polres Inhu, AIPTU Misran, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari keresahan warga terhadap aktivitas mencurigakan di rumah tersebut.
“Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung melakukan penindakan dan berhasil mengamankan dua tersangka. Dari hasil penggeledahan ditemukan sembilan paket diduga sabu dengan berat kotor 6,81 gram yang disembunyikan di dalam bantal,” ujar Misran.
Selain sabu, polisi juga menyita dua plastik klip kosong, satu dompet merah, satu bantal cokelat, serta dua unit telepon seluler dari merek berbeda.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui bahwa barang tersebut rencananya akan diedarkan. Hasil tes urine juga menunjukkan keduanya positif menggunakan narkotika.
“Peran keduanya sebagai pengedar sekaligus pengguna. Saat ini mereka telah diamankan di Satresnarkoba Polres Indragiri Hulu untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Misran.
Kepolisian mengapresiasi peran masyarakat yang memberikan informasi sehingga kasus ini dapat diungkap. Polres Indragiri Hulu mengimbau warga untuk tetap waspada terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar dan segera melaporkannya kepada pihak berwenang.
Menurut kepolisian, pemberantasan narkotika memerlukan kerja sama semua pihak guna mencegah dampak yang lebih luas, terutama terhadap generasi muda.(DS).










Tulis Komentar