Polsek Rupat Bongkar Peredaran Sabu 134 Gram di Pelabuhan Roro, Satu Bandar Ditangkap
BENGKALIS — Kepolisian Sektor (Polsek) Rupat mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 134,03 gram dalam Operasi Antik 2026. Seorang pria berinisial A.H., 29 tahun, ditangkap di kawasan Pelabuhan Roro Tanjung Kapal, Kecamatan Rupat, Selasa(28/04), sekitar pukul 16.30 WIB.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Rupat AKP Faisal mengatakan penangkapan berawal dari laporan masyarakat. Warga mengeluhkan dugaan maraknya transaksi narkotika di area pelabuhan tersebut.
“Menindaklanjuti informasi itu, tim operasional melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang laki-laki yang diduga membawa narkotika jenis sabu,” kata Faisal.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu paket sedang berisi sabu dengan berat kotor 134,03 gram. Barang tersebut dibungkus plastik hitam. Polisi juga menyita satu unit telepon genggam merek Vivo berwarna biru yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku sabu tersebut miliknya. Ia menyebut barang itu diperoleh dari seseorang berinisial A. Namun, saat dilakukan pengembangan, pemasok tersebut diketahui telah melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang.
Menurut Faisal, peran tersangka dalam jaringan ini tergolong penting. “Ia diduga berperan sebagai pembeli, penjual, sekaligus bandar,” ujarnya.
Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung methamphetamine. Temuan ini memperkuat dugaan keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkotika.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Rupat untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Polisi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran gelap narkotika,” kata Faisal.(Adi)










Tulis Komentar