Polres Kampar Klarifikasi Video Viral, Kasus Pencurian Tanah dan Pengrusakan Karet Masih Diselidiki

KAMPAR — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kampar memberikan klarifikasi terkait video viral yang disampaikan oleh kuasa hukum korban, DR. Fredy Simanjuntak, mengenai dugaan pencurian tanah timbun dan pengrusakan tanaman karet.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada 15 Juni 2025 di Desa Birandang, Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar. Korban dalam perkara ini adalah Bonaventure. Hingga kini, kasus masih dalam tahap penyelidikan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kampar, AKP I Gede Yoga Eka Pranata, menyatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan yang diajukan oleh kuasa hukum korban.

“Kami telah melakukan gelar perkara awal. Hasilnya, penyidik menilai perlu dilakukan pendalaman keterangan dari saksi-saksi dan pihak terlapor guna memperjelas peristiwa serta menentukan pihak yang dapat ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Yoga.

Ia menjelaskan, penyidik telah mengambil keterangan tambahan dari salah satu saksi, yakni Sanjaya. Proses pemeriksaan akan terus berlanjut terhadap saksi lainnya, termasuk pihak terlapor.

“Langkah ini diperlukan untuk mendapatkan gambaran yang utuh dan objektif terkait perkara. Kami juga secara berkala telah menyampaikan perkembangan penanganan kasus kepada pelapor melalui kuasa hukumnya,” kata dia.

Dalam pertemuan yang berlangsung pada Jumat, 1 Mei 2026, kuasa hukum korban menyampaikan apresiasi kepada kepolisian atas tindak lanjut laporan tersebut. Mereka berharap proses hukum berjalan profesional dan memberikan keadilan bagi korban.

Menanggapi hal itu, Yoga menegaskan komitmen penyidik untuk menangani perkara secara transparan dan sesuai prosedur hukum.

“Kami memastikan proses penyelidikan dilakukan secara objektif dan terbuka. Semua pihak yang terkait akan diperiksa secara menyeluruh untuk menemukan kebenaran serta memberikan kepastian hukum,” ujarnya.(DW)

 

TERKAIT