Heboh Transaksi Sabu di Pesajian, Polisi Ringkus DH Alias Utay
INHU — Jajaran Polsek Peranap mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar sekaligus pengguna narkotika jenis sabu di Desa Pesajian, Kecamatan Batang Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, Kamis(07/05).
Dari tangan tersangka berinisial DH alias Utay, 42 tahun, polisi menyita tiga paket sabu beserta sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat mengenai maraknya transaksi narkotika di wilayah Desa Pesajian.
“Informasi diterima Bhabinkamtibmas Desa Pesajian BRIPKA Arfiyus. Setelah itu personel melakukan penyelidikan dan melaporkan kepada Kapolsek Peranap,” kata Misran dalam keterangannya, Jumat(08/05).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Peranap IPTU Yopi Ferdian memerintahkan tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ardison Pakpahan bersama Kanit Samapta IPDA RZ Damanik melakukan pengintaian di lokasi yang dicurigai.
Sekitar pukul 17.00 WIB, petugas berhasil mengamankan DH di Dusun I Desa Pesajian. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan tiga bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 1,63 gram yang disimpan di kantong celana bagian depan sebelah kiri tersangka.
Selain itu, polisi turut menyita uang tunai sebesar Rp2,8 juta yang diduga hasil penjualan sabu dari kantong celana sebelah kanan tersangka.
Petugas kemudian melanjutkan penggeledahan di area gudang parkir sepeda motor di belakang rumah tersangka. Dari lokasi tersebut ditemukan satu unit timbangan digital, plastik klip berbagai ukuran, empat sendok sabu yang terbuat dari pipet, dua unit telepon genggam, serta sejumlah barang bukti lain.
Menurut Misran, tersangka diduga tidak hanya menggunakan, tetapi juga mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.
“Seluruh barang bukti dan tersangka sudah diamankan di Polsek Peranap untuk proses penyidikan awal sebelum dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Inhu,” ujarnya.
Polres Inhu juga mengapresiasi peran masyarakat yang memberikan informasi terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di lingkungan mereka.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba,” kata Misran.
Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan tersangka.(DS)










Tulis Komentar