Diduga Tertekan Ekonomi, Pria di Bengkalis Nekat Aniaya Istri Sendiri

BENGKALIS — Seorang pria berinisial Z, 46 tahun, diduga menganiaya istrinya sendiri hingga mengalami luka di bagian mulut dan leher di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Polisi menduga persoalan ekonomi keluarga menjadi pemicu terjadinya kekerasan dalam rumah tangga tersebut.

Pelaku kini telah diamankan oleh jajaran Polsek Mandau setelah korban berinisial RDS, 40 tahun, melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya.

Kapolres Bengkalis melalui Kasi Humas Polres Bengkalis, Juliandi Bazrah, mengatakan peristiwa itu terjadi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Bandes, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau.

Menurut hasil penyelidikan sementara, pertengkaran pasangan suami istri tersebut dipicu masalah ekonomi keluarga. Korban diketahui menjadi tulang punggung keluarga dengan berjualan di pasar, sementara suaminya tidak memiliki pekerjaan tetap.

“Korban mengeluhkan kondisi ekonomi keluarga yang semakin sulit. Korban kemudian meminta izin kepada suaminya untuk pergi berjualan ke pasar, namun hal itu justru memicu pertengkaran,” kata Juliandi, Senin(18/05)

Peristiwa pertama terjadi pada Jumat, 15 Mei 2026, sekitar pukul 10.00 WIB. Dalam kondisi emosi, tersangka diduga mencekik leher korban.

Meski sempat mengalami perlakuan kasar, korban tetap berusaha meninggalkan rumah untuk pergi berjualan ke pasar.

Konflik rumah tangga tersebut kembali terjadi pada Minggu, 17 Mei 2026, sekitar pukul 13.00 WIB, saat korban pulang ke rumah kontrakan untuk menjemput anaknya.

Cekcok kembali pecah hingga tersangka diduga menarik korban ke dalam rumah dan menampar korban hingga mulutnya mengalami pendarahan.

Akibat kejadian itu, korban mengalami rasa sakit di bagian leher dan mulut sebelum akhirnya melapor ke Polsek Mandau.

Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau langsung melakukan penyelidikan. Kurang dari 24 jam, tersangka berhasil diamankan pada Minggu malam sekitar pukul 22.30 WIB di kawasan Pasar Dewi Sartika, Duri Barat.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka juga diketahui positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Mandau untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi menyatakan telah melakukan sejumlah langkah penanganan, mulai dari penyelidikan, penangkapan, pemeriksaan tersangka, tes urine, hingga pendokumentasian perkara.(AC)

 

TERKAIT