Digerebek Dini Hari di Siak Kecil, Pemuda 26 Tahun Simpan Empat Paket Diduga Sabu
BENGKALIS – Jajaran Polsek Siak Kecil mengamankan seorang pemuda berinisial M.A., 26 tahun, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Lubuk Muda, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis.
Penangkapan dilakukan pada Minggu, 31 Mei 2026, sekitar pukul 03.00 WIB. Polisi mengamankan terduga pelaku saat melakukan penggerebekan di sebuah rumah setelah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas narkotika di wilayah tersebut.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Siak Kecil IPTU Bastian Rinaldi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi warga yang merasa resah dengan dugaan peredaran narkoba di lingkungan mereka.
Menindaklanjuti laporan itu, tim operasional Polsek Siak Kecil melakukan penyelidikan hingga mengarah kepada M.A. Saat penggeledahan yang disaksikan perangkat desa, petugas menemukan empat paket yang diduga berisi sabu.
"Empat paket diduga sabu berhasil ditemukan dan diamankan bersama sejumlah barang bukti lainnya," kata IPTU Bastian, Minggu.
Menurut polisi, barang bukti tersebut ditemukan tersimpan di bawah cup depan sepeda motor milik terduga pelaku. Selain itu, petugas juga menyita satu unit sepeda motor Satria FU warna hitam tanpa nomor polisi, satu unit telepon genggam Redmi 15C warna biru, uang tunai Rp400 ribu, satu bungkus rokok merek Icon warna merah, serta tiga lembar plastik kemasan yang diduga digunakan untuk membungkus narkotika.
Dari hasil pemeriksaan awal, M.A. diduga tidak hanya sebagai pengguna narkotika. Polisi juga menduga yang bersangkutan terlibat dalam aktivitas jual beli maupun perantara transaksi narkotika di wilayah tersebut.
Dugaan itu diperkuat oleh hasil tes urine yang menunjukkan M.A. positif mengandung methamphetamine.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Siak Kecil untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan guna menelusuri asal-usul narkotika tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkoba.
IPTU Bastian menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Siak Kecil.
"Peredaran narkoba adalah musuh bersama. Kami mengajak masyarakat untuk terus melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan narkotika," ujarnya.
Polres Bengkalis menyatakan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba dengan melibatkan partisipasi masyarakat guna menekan peredaran narkotika di daerah tersebut.(AC)










Tulis Komentar