Raih Opini WTP, Bupati Herman Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

INHIL– Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Capaian itu disampaikan Bupati Indragiri Hilir H. Herman saat memaparkan penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Ke-8 DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Senin(06/07).

Rapat paripurna berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Indragiri Hilir. Sidang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Ir. H. Amd. Junaidi AN, M.Si., didampingi unsur pimpinan DPRD. Hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, camat, anggota DPRD, serta tamu undangan.

Selain mendengarkan penjelasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, rapat juga mengagendakan penyampaian Laporan Reses I Masa Persidangan V Tahun Sidang 2026.

Dalam pidatonya, Herman mengatakan penyampaian Ranperda merupakan amanat konstitusi sekaligus bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan APBD kepada DPRD.

"Agenda ini merupakan wujud dari kewajiban konstitusional sekaligus upaya kita bersama dalam membangun Kabupaten Indragiri Hilir agar semakin maju dan mampu bersaing di masa yang akan datang," kata Herman.

Ia menjelaskan, Ranperda disusun berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Nomor 18.B/T/S-HP/DJPKN-V.PEK/PPD.0105/2026, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian.

Menurut Herman, opini WTP mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia berharap pembahasan Ranperda dapat dilakukan secara komprehensif oleh panitia khusus DPRD bersama tim yang telah dibentuk. Menurut dia, pembahasan tersebut diharapkan menghasilkan kebijakan yang memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus mendukung pembangunan Kabupaten Indragiri Hilir yang lebih maju dan sejahtera.

Apabila diinginkan, naskah ini juga dapat dibuat lebih khas gaya Tempo dengan lead yang lebih tajam, lebih ringkas, dan mengurangi kutipan seremonial.(Inf)

 

TERKAIT