Pemkab Rohil Perkuat Pengawasan Pajak dan Tata Kelola Keuangan Kepenghuluan melalui Siskeudes 2026

ROHIL– Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau, memperkuat pengawasan perpajakan dan tata kelola keuangan kepenghuluan melalui Sosialisasi Pemanfaatan Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Tahun 2026. Kegiatan tersebut digelar di Gedung Misran Rais, Bagansiapiapi, Senin (19/10/2026).

Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur kepenghuluan dalam mengelola keuangan secara tertib, transparan, dan akuntabel, sekaligus memastikan pelaksanaan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hilir, H. Sarman Syahroni, S.T., M.IP., yang hadir mewakili Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam.

Sejumlah pejabat turut menghadiri kegiatan tersebut, di antaranya staf ahli, para asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta Datuk dan Datin Penghulu se-Kabupaten Rokan Hilir.

Hadir pula Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau, Dr. Evenri Sihombing, S.E., Ak., M.Si., CFE, CFrA, CA, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Riau, YFR Hermiyana, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kepenghuluan Kabupaten Rokan Hilir, Basri.

Dalam sambutannya, Sarman Syahroni menegaskan bahwa kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan merupakan bagian penting dari tanggung jawab aparatur dalam mengelola keuangan kepenghuluan.

Ia menyampaikan bahwa pemahaman mengenai ketentuan perpajakan perlu terus ditingkatkan agar setiap kegiatan dan transaksi keuangan dapat dilaksanakan serta dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku.

Menurutnya, ketertiban administrasi perpajakan juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Oleh karena itu, aparatur kepenghuluan diminta lebih cermat dalam mengelola administrasi keuangan, memenuhi kewajiban perpajakan, dan memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan.

Selain aspek perpajakan, optimalisasi penggunaan aplikasi Siskeudes menjadi salah satu perhatian dalam sosialisasi tersebut. Aplikasi ini digunakan untuk mendukung proses administrasi, pencatatan, dan pengelolaan keuangan desa atau kepenghuluan.

Melalui pemanfaatan Siskeudes, aparatur diharapkan mampu meningkatkan ketelitian dalam setiap tahapan pengelolaan anggaran, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan.

Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir juga mendorong penguatan koordinasi dan pembinaan bersama instansi terkait guna meminimalkan kesalahan administrasi serta meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan perpajakan.

Dengan pengelolaan keuangan yang tertib dan akuntabel, pemerintah kepenghuluan diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan peraturan yang berlaku.(Inf)

 

TERKAIT