80 Sekolah di Rohil Terima Revitalisasi, Disdikbud Tegaskan Hanya Mengawasi

ROHIL – Sebanyak 80 satuan pendidikan di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), mulai dari jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar (SD), hingga sekolah menengah pertama (SMP), menerima Program Revitalisasi Sekolah. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rohil menegaskan tidak terlibat dalam pengelolaan maupun pencairan dana bantuan tersebut.

Pelaksana Tugas Kepala Disdikbud Rohil, Riwansyah, mengatakan dana program yang menjadi salah satu prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto itu disalurkan langsung ke rekening masing-masing sekolah penerima. Sekolah bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran dan pelaksanaan pekerjaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penegasan itu disampaikan Riwansyah dalam rapat koordinasi bersama kepala sekolah dari 18 kecamatan di Aula Disdikbud Rohil, kawasan Batu Enam, Bagansiapiapi, Rabu, 14 Oktober 2026.

“Program revitalisasi ini langsung dari pemerintah pusat dan disalurkan kepada pihak sekolah. Sekolah menjadi pelaksana sekaligus penanggung jawab kegiatan. Dinas Pendidikan tidak terlibat dalam pengelolaan maupun pencairan dana tersebut,” kata Riwansyah.

Ia mengatakan, Disdikbud hanya menjalankan fungsi pengawasan dan pemantauan. Pembagian kewenangan tersebut, menurut dia, perlu dipahami agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam pelaksanaan program.

Riwansyah juga membantah informasi mengenai dugaan permintaan jatah atau pungutan oleh pihak dinas terhadap sekolah penerima bantuan. Informasi itu sebelumnya beredar di media sosial.

Ia meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan suatu persoalan sebelum memperoleh informasi yang terverifikasi. Menurut dia, transparansi dan akuntabilitas harus menjadi perhatian seluruh pihak dalam pelaksanaan program.

Dalam rapat koordinasi tersebut, sejumlah kepala sekolah turut menyampaikan pengalaman mengenai penyaluran dana dan perkembangan pekerjaan revitalisasi di sekolah masing-masing.

Kepala TK Attabi’in, misalnya, menyatakan dana bantuan diterima langsung oleh pihak sekolah secara utuh. Ia juga menyampaikan perkembangan pekerjaan fisik di sekolahnya.

Namun, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai persentase penyelesaian pekerjaan tersebut.

Riwansyah mengapresiasi pelaksanaan program revitalisasi yang dinilai dapat membantu sekolah memperbaiki fasilitas pendidikan. Perbaikan sarana dan prasarana itu diharapkan menunjang kegiatan belajar mengajar serta meningkatkan kualitas layanan pendidikan di Rohil.

Disdikbud Rohil menyatakan akan tetap menjalankan fungsi pengawasan sesuai kewenangannya. Adapun pengelolaan dana dan pelaksanaan pekerjaan menjadi tanggung jawab sekolah penerima bantuan.

Pemerintah daerah berharap koordinasi antara dinas dan sekolah dapat mencegah penyimpangan serta memastikan program berjalan transparan dan akuntabel.

 

TERKAIT