Program PTSL 2024, BPN Siak Serahkan 321 Sertifikat Tanah ke Warga Mempura

SIAK-  Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kantor Pertanahan Kabupaten Siak menyerahkan 321 sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024 kepada masyarakat Kelurahan Sungai Mempura, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak, Rabu (14/4/2025).

Kepala Seksi (Kasi) Pendataan Tanah Kantor Pertanahan (Kantah) Siak, Martheen Miharja, menjelaskan bahwa program PTSL memiliki tiga manfaat utama bagi masyarakat. Pertama, memberikan kepastian dan perlindungan hukum terkait subjek, objek, dan hak atas tanah.

“Ini memberikan rasa aman dan jaminan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujarnya saat acara penyerahan sertifikat di Aula Kantor Lurah Sungai Mempura.

Kedua, program PTSL juga dapat meminimalkan konflik pertanahan.“Kami berharap dengan adanya sertifikat ini, permasalahan seperti pendudukan liar dan sengketa batas tanah dapat diminimalisir,” kata Martheen.
Manfaat ketiga, lanjut Martheen, adalah peningkatan produktivitas ekonomi masyarakat.

“Sertifikat yang bapak ibu miliki dapat dijadikan agunan di bank. Kami berharap uangnya dapat dimanfaatkan sebagai modal usaha, bukan untuk konsumtif,” imbuhnya.

Pada tahun 2024, BPN Siak mendapatkan kuota 5.000 sertifikat PTSL. Namun, dari total kuota tersebut, Kelurahan Mempura hanya mampu mendaftarkan 321 objek tanah. Sisanya akan dialokasikan untuk Kampung Simpang Belutu, Suak Merambai, dan Sungai.

Sementara itu, Lurah Sungai Mempura, Megawati, mengingatkan masyarakat bahwa meskipun sertifikat tanah diberikan secara gratis oleh negara, pemilik sertifikat tetap memiliki kewajiban.

“Sertifikat yang bapak ibu miliki statusnya diakui negara. Namun, tolong tanahnya diberi patok sempadan, dirawat, dan dijaga agar tidak terbengkalai,” tegas Megawati. (AF)

TERKAIT