Terungkap! Peredaran Narkoba di Desa Japura, Satu Warga Diamanka
INHU – Malam Minggu di Desa Japura, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berubah tegang. Tim kepolisian berhasil membongkar peredaran narkotika dan menangkap seorang pria bernama Rahmat Eka Putra alias Amat, warga setempat. Polisi menemukan 20 paket sabu dalam kantong celananya.
Pengungkapan ini terjadi pada Minggu (21/9/2025) sekitar pukul 21.00 WIB. Awalnya, tim Polsek Lirik menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di tepi Jalan Lintas Timur, Desa Japura. Warga resah karena lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Lirik AKP Novris H. Simanjuntak, S.H., M.H., memimpin langsung operasi bersama Kanit Reskrim IPDA Melki Faldo, S.H. Saat pemeriksaan, polisi mendapati Rahmat Eka Putra di dalam rumah. Dari saku celana cokelatnya ditemukan kotak kecil dibalut plastik hitam yang berisi 20 paket sabu dengan berat kotor total 3,02 gram.
Selain itu, polisi menyita alat hisap bong, pipet sendok, korek api, uang tunai Rp100 ribu, serta satu unit handphone warna hitam yang diduga digunakan tersangka untuk mendukung aktivitas haramnya.
Dari hasil interogasi, Rahmat mengakui bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang DPO dan rencananya akan diedarkan kembali. Polisi pun langsung mengamankan tersangka beserta barang bukti ke Polsek Lirik untuk proses hukum lebih lanjut. Hasil tes urine juga memperkuat dugaan keterlibatan tersangka, karena Rahmat dinyatakan positif mengandung methamphetamine.
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, S.H., menyampaikan bahwa tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara belasan tahun.
“Polres Inhu berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Peran masyarakat sangat penting dalam memberikan informasi agar peredaran barang haram ini bisa ditekan,” ujar Misran.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa ancaman narkotika terus mengintai di lingkungan sekitar. Dukungan semua pihak, mulai dari keluarga, masyarakat, hingga aparat, menjadi benteng utama melawan peredaran narkoba yang merusak generasi muda.(DS)










Tulis Komentar