Drama Penangkapan Narkoba di Kebun Sawit, Pemuda 29 Tahun Tersungkur, Rekannya Lolos
KAMPAR – Malam Minggu di Desa Hangtuah, Kecamatan Perhentian Raja, biasanya lengang. Jalan Poros Sawit SP 1 Blok 14 yang dipenuhi pepohonan sawit lebih sering jadi jalur sunyi ketimbang tempat keramaian. Namun, pada Minggu (28/9/2025) sekitar pukul 20.00 WIB, suasana tenang itu berubah ketika aparat kepolisian bergerak cepat mengamankan seorang pemuda berinisial TO (29).
TO, warga setempat, tak menyangka gerak-geriknya telah lama diawasi. Dari tangannya, polisi menemukan sabu seberat 0,22 gram, lengkap dengan peralatan hisap, dua mancis, dan kaca pirex. Malam itu, kesenyapan kebun sawit menjadi saksi terbongkarnya aktivitas terlarang yang meresahkan warga.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S., melalui Kapolsek Perhentian Raja IPTU Peri Padli**, mengungkapkan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat. Warga sering melihat gelagat mencurigakan di lokasi tersebut, yang diduga kuat sebagai tempat transaksi narkoba.
Mendapat informasi itu, Kanit Reskrim IPDA Ashari Antoni bersama tim segera melakukan pengintaian. Hanya dalam waktu singkat, mata mereka menangkap dua sosok: TO dan rekannya, OM. Namun, ketika aparat bergerak mendekat, OM berhasil melarikan diri dalam kegelapan, menyisakan TO yang tak berkutik saat dikepung.
“Dari tangan pelaku kami temukan sabu dalam plastik bening kecil, berikut alat yang biasa dipakai untuk mengisapnya,” terang IPTU Peri Padli, Senin (29/9/2025).
Kini, TO harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Perhentian Raja. Sementara itu, polisi masih memburu OM yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Bagi warga Hangtuah, penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa laporan masyarakat sangat berarti. Jalan Poros Sawit yang sebelumnya rawan transaksi gelap, kini setidaknya bisa kembali sedikit lebih tenang.(DA)










Tulis Komentar