BSKDN Gelar Sosialisasi Pedoman Penginputan dan Pengukuran IPKD 2024

DUMAI – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia menggelar sosialisasi Pedoman Penginputan dan Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun Anggaran 2024, Tahun Ukur 2025. 

Acara ini berlangsung secara virtual melalui platform Zoom Meeting pada Rabu, 1 Oktober 2025, dan diikuti lebih dari 1.000 peserta dari seluruh pemerintah daerah se-Indonesia.

Dari Pemerintah Kota Dumai, turut hadir Inspektur Daerah Riki Dwi Woro, Kepala Badan Inovasi dan Riset Daerah (BRIDA) Hj. Erda Sriyani, Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) Muhammad Yunus, serta perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Kehadiran unsur teknis ini mencerminkan keseriusan Pemko Dumai dalam mendukung penerapan pedoman terbaru.

Sosialisasi ini bertujuan menyamakan persepsi dan memberikan pemahaman teknis mengenai tata cara penginputan data serta mekanisme pengukuran IPKD. Indeks tersebut digunakan sebagai indikator strategis untuk menilai kualitas tata kelola keuangan daerah, akuntabilitas, dan transparansi dalam pengelolaan anggaran publik.

Kepala BSKDN Kemendagri, Yusharto Huntoyungo, dalam sambutannya menekankan pentingnya keseragaman data yang diinput oleh pemerintah daerah. Menurutnya, kualitas pengukuran IPKD sangat ditentukan oleh validitas dan ketepatan data yang disampaikan. “Dengan data yang akurat, hasil pengukuran IPKD akan mampu menggambarkan kondisi riil pengelolaan keuangan di setiap daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yusharto mengingatkan bahwa IPKD bukan hanya sekadar angka penilaian, melainkan juga instrumen evaluasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Ia menegaskan, transparansi keuangan daerah merupakan salah satu kunci dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Sementara itu, Plt. Kepala Diskominfotiksan Dumai, Muhammad Yunus, menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung penuh proses penginputan data IPKD. “Kami akan berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait agar semua data dapat dikompilasi dengan baik dan sesuai pedoman. Hal ini penting untuk memastikan hasil IPKD Kota Dumai dapat objektif dan maksimal,” katanya.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh pemerintah daerah untuk lebih optimal dalam persiapan pengumpulan, verifikasi, dan penginputan data. Dengan begitu, hasil pengukuran IPKD tidak hanya menjadi formalitas administratif, tetapi benar-benar menjadi cerminan kemampuan daerah dalam mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel.(DW)

 

TERKAIT