Polres Bengkalis Tegaskan Komitmen, Pasang Plang Permanen Cegah Karhutla di HPT Desa Petani
                                        
    
                    BENGKALIS – Polres Bengkalis mengambil langkah tegas dalam upaya penegakan hukum dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pada Rabu (1/10/2025), jajaran kepolisian memasang plang peringatan karhutla di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB itu dihadiri Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan, perwakilan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Dandim 0303/Bengkalis, Kejaksaan Negeri Bengkalis, DPRD Bengkalis, Pengadilan Negeri Bengkalis, Camat Bathin Solapan, BPBD Bengkalis, serta Manggala Agni.
Dalam sambutannya, Kapolres AKBP Budi Setiawan menegaskan bahwa pemasangan plang ini merupakan tindak lanjut dari program pendistribusian plang karhutla yang sebelumnya digelar di Kantor Gubernur Riau, sesuai arahan Kapolda Riau.
“Pemasangan plang secara permanen ini adalah bentuk komitmen kami dalam penegakan hukum dan pencegahan karhutla ke depan,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi menjaga kelestarian lingkungan. Menurutnya, penanganan karhutla bukan hanya tugas kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama demi masa depan generasi mendatang.
“Lokasi ini berstatus quo, artinya tidak diperbolehkan adanya aktivitas apa pun,” tegasnya.
Acara ditandai dengan pemasangan plang secara simbolis oleh Forkopimda bersama instansi terkait. Kehadiran papan peringatan itu diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya karhutla sekaligus mempertegas larangan aktivitas yang berpotensi merusak kawasan hutan.
Polres Bengkalis menegaskan komitmennya untuk terus melakukan langkah pencegahan serta penegakan hukum agar wilayah Bengkalis terbebas dari bencana asap.(Adi)








.jpeg)

Tulis Komentar