Polres Inhu Pasang Plang Peringatan Karhutla di Rawa Asri, Seruan Bersama Jaga Hutan dari Api
INHU – Udara pagi di Desa Rawa Asri, Kecamatan Kuala Cenaku, Sabtu (4/10/2025), terasa hangat oleh semangat gotong royong. Di tengah hamparan lahan jalur 4 RT 04 RW 02, aparat kepolisian, TNI, Kejaksaan, Satpol PP, BPBD, KPH Indragiri, serta masyarakat berdiri berdampingan. Mereka bukan sedang melakukan razia, melainkan memasang plang besar bertuliskan “Dilarang Membakar Hutan dan Lahan”.
Kegiatan yang digagas Polres Indragiri Hulu (Inhu) ini menjadi simbol nyata dari sinergi lintas instansi dalam mencegah ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Di balik papan peringatan itu tersimpan pesan penting: menjaga hutan berarti menjaga kehidupan.
“Sebanyak 24 plang kita pasang di seluruh wilayah hukum Polres Inhu. Tujuannya agar masyarakat terus diingatkan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Dampaknya bukan hanya pada lingkungan, tapi juga pada kesehatan dan ekonomi,” ujar Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, S.H., mewakili Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si.
Wakapolres Inhu, Kompol Manapar Situmeang, S.H., S.I.K., M.H., yang memimpin langsung kegiatan tersebut, menegaskan bahwa lokasi pemasangan plang simbolis itu merupakan lahan berstatus *quo*. Artinya, tidak boleh ada aktivitas apa pun di area tersebut. “Penanganan karhutla tidak bisa hanya dibebankan kepada Polri. Ini tanggung jawab bersama. Kita ingin mewariskan alam yang sehat untuk generasi mendatang,” katanya.
Suasana di lapangan terasa cair dan hangat. Camat Kuala Cenaku, Kepala Desa Rawa Asri, hingga tokoh masyarakat ikut membenamkan tiang plang ke tanah. Sebuah momen kecil, tapi sarat makna.
Bagi warga setempat, kehadiran aparat dan pemerintah bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk nyata kepedulian terhadap kelestarian alam. “Kami senang, mudah-mudahan ini bukan hanya dipasang, tapi benar-benar dijaga bersama,” ujar salah satu warga.
Kegiatan berakhir menjelang siang dalam suasana tertib dan penuh kebersamaan. Dengan 24 plang yang kini berdiri di berbagai titik rawan, pesan yang ingin disampaikan Polres Inhu sederhana tapi kuat: jangan biarkan api menjadi tradisi membuka lahan. Karena sekali hutan terbakar, yang hilang bukan hanya pepohonan, tapi juga harapan.(DS)
TERKAIT










Tulis Komentar