Kejati Riau Tekankan Pencegahan Dini Korupsi di Bengkalis
                                        
    
                    BENGKALIS– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menegaskan pentingnya pencegahan dini terhadap tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Penegasan itu disampaikan Asisten Intelijen Kejati Riau, Sapta Putra, dalam kegiatan Penerangan Hukum yang digelar di Ruang Hang Tuah, Kantor Bupati Bengkalis, Selasa (7/10/2025).
Kegiatan bertema “Peran Serta Kejaksaan Tinggi Riau dalam Pembangunan Strategis Nasional dan Daerah” itu dihadiri para kepala perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bengkalis.
Dalam paparannya, Sapta Putra yang didampingi Kasi Penkum Kejati Riau, Zikrullah, menekankan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman hukum sekaligus mendorong pencegahan dini terhadap potensi pelanggaran, terutama korupsi di tingkat daerah.
“Kita berharap tidak ada lagi pelanggaran hukum atau tindak pidana korupsi di Kabupaten Bengkalis. Kejati Riau akan terus berupaya memberikan penyuluhan dan pendampingan hukum kepada seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Riau,” ujar Sapta.
Sapta juga menyoroti praktik pelanggaran yang kerap terjadi di tingkat desa, seperti mark up harga, penggelapan honor aparat, pembangunan atau pengadaan fiktif, kongkalikong dalam pembelian material, hingga penyetoran dana desa kepada pejabat di tingkat kecamatan maupun kabupaten.
“Intinya, jika semua dijalankan sesuai aturan hukum, tidak ada alasan untuk takut atau ragu,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis Ersan Saputra TH, yang mewakili Bupati Bengkalis, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, penerangan hukum menjadi sarana edukasi penting bagi perangkat daerah dan desa agar memahami peraturan hukum, khususnya dalam pelaksanaan Proyek Strategis Daerah (PSD).
“Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk mencegah aparatur pemerintah terjerat kasus hukum akibat ketidaktahuan atau kesalahan administratif. Kami berharap program seperti ini bisa dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk penguatan budaya hukum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis,” kata Ersan.
Menutup sambutannya, Ersan meminta seluruh peserta agar mengikuti kegiatan hingga tuntas dan memanfaatkan forum tersebut untuk berkonsultasi langsung mengenai persoalan hukum yang dihadapi dalam menjalankan tugas.
Dengan kegiatan ini, Kejati Riau menegaskan komitmennya mendukung pembangunan strategis nasional dan daerah melalui penguatan pemahaman hukum serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi di Kabupaten Bengkalis.(Adi)








.jpeg)

Tulis Komentar