Polres Inhu Ungkap 50 Kasus Narkoba Selama Operasi Antik Lancang Kuning 2025, 63 Tersangka Ditangkap

INHU — Langit pagi di halaman Mapolres Indragiri Hulu (Inhu), Kamis (9/10/2025), tampak cerah ketika puluhan plastik yang berisi sabu, ganja, dan pil ekstasi disusun rapi di atas meja. Di hadapan awak media, juga berdiri para tersangka yang telah diamankan. 

Para petugas berseragam lengkap juga menyiapkan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Antik Lancang Kuning (LK) 2025.

Suasana serius terasa saat Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. memimpin konferensi pers. Di belakangnya, berdiri para pejabat dari berbagai lembaga perwakilan Pengadilan Negeri Rengat, Kejaksaan Negeri, Dinas Kesehatan, Balai POM, hingga Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Inhu.

“Selama tiga pekan operasi, kami berhasil mengungkap 50 kasus narkotika dengan total 63 tersangka. Dari jumlah itu, 62 laki-laki dan satu perempuan,” ujar Fahrian membuka pemaparannya.

Dari pengungkapan itu, Polres Inhu dan jajaran berhasil menyita 511,82 gram sabu, 10,34 gram ganja, dan tiga butir pil ekstasi. Seluruh barang haram tersebut kemudian dimusnahkan di hadapan para saksi instansi terkait.

“Setelah diuji keasliannya oleh Balai POM, barang bukti langsung kami musnahkan,” terang Kapolres. “Ini bukan akhir. Operasi boleh selesai, tapi perang terhadap narkoba terus berjalan.”

Operasi Antik Lancang Kuning 2025 berlangsung sejak 9 hingga 30 September lalu. Selama tiga minggu itu, tim Satresnarkoba Polres Inhu bersama jajaran Polsek bergerak di berbagai kecamatan, dari kota Rengat hingga daerah perbatasan.

Menurut sumber internal kepolisian, sebagian besar penangkapan dilakukan di rumah kontrakan, warung kopi, dan area perkebunan. “Polanya makin beragam, tapi kami sudah paham ritme mereka,” ujar seorang penyidik yang enggan disebut namanya.

Dalam sambutannya, AKBP Fahrian menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak mengenal batas atau jabatan. “Kami berkomitmen tidak ada pandang bulu, bahkan bila ada oknum sekalipun. Silakan masyarakat melapor, saya siap menerima langsung,” katanya tegas.

Ia bahkan membuka akses nomor pribadinya untuk pengaduan masyarakat. “Pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dilakukan polisi. Harus ada keberanian dari masyarakat untuk ikut melapor,” tambahnya.

Kapolres juga mengingatkan bahwa wilayah Inhu kerap menjadi pasar potensial bagi peredaran sabu di Riau bagian tengah. Ia berharap, setelah para pelaku menjalani hukuman, masyarakat mau menerima mereka kembali. “Karena kalau tidak diterima, mereka bisa kembali ke jalan yang salah,” ujarnya pelan.

Pemusnahan barang bukti siang itu menjadi simbol bahwa perang melawan narkoba masih panjang. Di balik tumpukan plastik sabu dan ganja yang dimusnahkan, tersimpan cerita kelam tentang desa-desa yang mulai terkontaminasi, anak muda yang kehilangan arah, dan keluarga yang terpecah karena barang haram itu.

Sebelum menutup acara, Fahrian menatap jajaran di sekitarnya dan menegaskan kembali misinya. “Inhu ini rumah kita bersama. Kalau bukan kita yang melindungi, siapa lagi?”(DS)

TERKAIT