Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional: 30,7 Kg Sabu dan Ribuan Liquid Disita

MERANTI — Dini hari di perairan sunyi antara Riau dan Malaysia, langkah kaki aparat kepolisian memutus jalur gelap peredaran narkotika internasional. Dari operasi senyap itu, Polres Kepulauan Meranti berhasil menyita 30,7 kilogram sabu, 24,3 kilogram cairan “Happy Water”, dan 1.034 bungkus catridge liquid narkotika bermerek Popeye,Pink, Hijau,Ungu, hingga Lamborghini.

Keberhasilan ini menjadi capaian besar yang mengguncang jaringan penyelundupan lintas negara. Dalam konferensi pers di Mapolres Kepulauan Meranti, Kamis (9/10/2025), suasana bangga dan tegang bercampur jadi satu. Hadir dalam acara itu Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar, Wakapolda Riau Brigjen Jossy, Kepala BNNP Riau Brigjen Christ Reinhard Pusung, Kapolres AKBP Aldi Alfa Faroqi, serta sejumlah pejabat kepolisian dan pemerintah daerah.

Bupati Asmar menyebut pengungkapan ini bukan sekadar keberhasilan aparat, tetapi kemenangan bagi masyarakat Meranti dalam menjaga masa depan generasi muda dari ancaman narkoba.

“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polres Meranti dan Polda Riau. Ini bukti bahwa kerja keras dan kolaborasi dapat menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” ujarnya dengan nada tegas namun haru.

Ia menyoroti pola penyelundupan yang semakin canggih. Narkoba kini tidak hanya berbentuk sabu atau pil, tapi juga dalam bentuk cairan dan liquid vape beraroma menggoda. “Kita harus lebih cerdas dan peka terhadap lingkungan sekitar. Jangan mudah terkecoh dengan kemasan atau bentuk baru narkoba,” pesannya.

Asmar juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadi mata dan telinga bagi aparat penegak hukum. Menurutnya, informasi sekecil apa pun bisa menjadi kunci dalam membongkar jaringan besar.

“Mari kita jaga Meranti agar tetap bersih dan aman dari narkoba. Ini bukan hanya tugas aparat, tapi tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi menjelaskan, pengungkapan besar ini merupakan hasil kerja sama lintas sektor yang melibatkan masyarakat dan aparat gabungan. Jaringan tersebut diketahui memanfaatkan jalur laut Riau–Malaysia sebagai lintasan utama penyelundupan narkoba ke Indonesia.

“Kami terus memperkuat koordinasi dan patroli laut. Kasus ini menunjukkan bahwa jalur perairan masih menjadi pintu utama bagi penyelundupan narkoba lintas negara,” ujar Aldi.

Wakapolda Riau Brigjen Jossy menegaskan, Polda Riau bersama jajaran akan mempersempit ruang gerak para bandar dengan meningkatkan sinergi antarlembaga. “Tidak ada ruang aman bagi jaringan narkotika di Riau,” katanya.

Sementara itu, Kepala BNNP Riau Brigjen Christ Reinhard Pusung menyebut pengungkapan ini sebagai yang terbesar sepanjang sejarah Polres Kepulauan Meranti. Operasi itu dilakukan pada Selasa (30/9/2025) sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Kondur, Desa Bagan Melibur, Kecamatan Merbau.

Dari lokasi, petugas berhasil meringkus empat tersangka: Nan (24), Yan (19), dan Jup (20), ketiganya warga Desa Bandul, Kecamatan Tasik Putri Puyu, serta TS alias Tia (35), perempuan asal Banten yang telah lama tinggal di Bandul. Mereka diduga kuat menjadi bagian dari jaringan penyelundupan lintas negara yang dikendalikan dari luar negeri.

Dengan pengungkapan ini, Kepulauan Meranti menegaskan posisinya bukan sekadar wilayah perbatasan, tapi juga benteng terdepan dalam perang melawan narkoba. Di tengah laut yang tenang, perang senyap itu terus berlangsung melibatkan nyali, strategi, dan komitmen untuk menyelamatkan masa depan bangsa.(AL)

TERKAIT