Delapan Desa di Bengkalis Protes PT Surya Dumai Agrindo Tak Salurkan CSR Sejak 2012

BENGKALIS – Delapan desa di Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Riau, menyatakan kekecewaan terhadap PT Surya Dumai Agrindo (SDA) yang dinilai tidak pernah menyalurkan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) sejak 2012.

Kekecewaan itu disampaikan Forum Kepala Desa se-Kecamatan Bukit Batu melalui surat pernyataan resmi yang ditandatangani Ketua Forum, Novri Jefrika, yang juga Kepala Desa Pangkalan Jambi. “Sejak saya menjabat lebih dari enam tahun, pihak PT Surya Dumai Agrindo tidak pernah menyalurkan dana CSR untuk Desa Pangkalan Jambi,” kata Novri kepada Riauaktual.com, Senin, 20 Oktober 2025.

Delapan desa yang disebut tak pernah menerima dana CSR dari perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut yakni Desa Pangkalan Jambi, Dompas, Sejangat, Pakning Asal, Sungai Selari, Batang Duku, Buruk Bakul, serta Kelurahan Sungai Pakning.

Dalam surat resmi yang diterima redaksi, Forum Kades menilai PT SDA telah mengabaikan kewajiban hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas serta Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).

Pasal 74 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 menyebutkan bahwa setiap perseroan yang menjalankan usaha di bidang atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Tanggung jawab itu, sebagaimana diatur ayat (2), merupakan kewajiban perusahaan yang diperhitungkan sebagai biaya perseroan dan harus dijalankan dengan memperhatikan kepatutan dan kewajaran.

“Kewajiban ini jelas bersifat hukum. CSR bukan sumbangan, tapi mandat undang-undang. Lebih dari satu dekade perusahaan tidak menyalurkan apa pun ke desa-desa binaannya. Ini bentuk pengabaian regulasi,” ujar Novri.

Forum Kepala Desa Bukit Batu juga mendesak Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan DPRD setempat segera menindaklanjuti persoalan ini. Mereka meminta pemerintah daerah turun tangan agar masyarakat desa tidak terus menjadi korban pengabaian tanggung jawab sosial perusahaan.

“Jangan sampai hak desa terabaikan. Kami ingin pemerintah hadir dan menegur perusahaan agar menjalankan kewajiban sosialnya,” kata Novri menegaskan.

Hingga berita ini diturunkan, Humas PT Surya Dumai Agrindo, Thomas Tan, belum memberikan tanggapan resmi. Pesan konfirmasi yang dikirim awak media, melalui WhatsApp belum mendapat balasan.

Forum Kepala Desa berharap pemerintah daerah, DPRD, serta instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perkebunan Bengkalis memberi perhatian serius agar PT SDA menjalankan kewajiban sosialnya sesuai amanat undang-undang.(Adi)

 

TERKAIT