Korban Butet Luka Parah Dirujuk ke RSUD Indrasari
INHU — Seekor harimau menyerang seorang warga saat tengah mencari damar di kawasan Sungai Balam, Dusun Nunusan, Desa Rantau Langsat, Kecamatan Batang Gansal, Senin (20/10/2025) pagi. Korban diketahui bernama Butet alias Bantet (28), seorang petani setempat.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejak pukul 07.30 WIB korban sudah berangkat ke hutan untuk mencari damar, pekerjaan yang sehari-hari ia lakukan. Saat tiba di sekitar Sungai Balam, Butet mendengar suara auman harimau. Meski sempat waspada, ia tetap melanjutkan pekerjaannya.
Tak lama kemudian, tiga ekor harimau muncul dari balik semak. Salah satu di antaranya langsung menerkam kaki kiri korban, sementara harimau lain menggigit lutut kanannya. Dalam keadaan panik, Butet menendang dan memukul hewan buas itu dengan tangan kanan sekuat tenaga hingga akhirnya harimau-harimau tersebut mundur dan pergi meninggalkan lokasi.
Dengan luka di kaki dan lutut, korban berlari menuju pondok tempat rekan-rekannya berada. Perjalanan itu memakan waktu sekitar 45 menit. Setibanya di pondok, warga segera berinisiatif mencari bantuan. Mereka berjalan kaki selama sekitar satu setengah jam menuju Dusun Nunusan, lalu melanjutkan perjalanan menggunakan perahu ke Dusun Lemang. Dari sana, korban dievakuasi menggunakan ambulans desa ke Puskesmas Batang Gansal.
Menurut dokter Hary yang menangani di Puskesmas Batang Gansal, kondisi korban memerlukan perawatan lebih lanjut dan akan dirujuk ke RSUD Indrasari Rengat.
Sementara itu, Kepala Resort Siambul, Roni Gultom, menyampaikan bahwa pihaknya akan melaporkan kejadian ini kepada Balai Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT) untuk dilakukan langkah penanganan dan pemantauan wilayah.
Peristiwa ini menambah daftar panjang interaksi berbahaya antara manusia dan satwa liar di sekitar kawasan TNBT, yang dikenal sebagai habitat alami harimau Sumatra. Warga diminta untuk meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di hutan, terutama di wilayah yang berdekatan dengan jalur perlintasan satwa dilindungi tersebut.(DS)










Tulis Komentar