DPRD Siak Gelar Reses I Tahun 2025, Serap Aspirasi Masyarakat di Empat Dapil

SIAK — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak akan menggelar kegiatan Reses I Masa Sidang I Tahun 2025 pada Selasa hingga Sabtu, 28 Oktober sampai 1 November 2025. Agenda ini bertujuan menyerap dan menghimpun aspirasi masyarakat di seluruh daerah pemilihan (dapil) yang ada di Kabupaten Siak.

Sekretaris DPRD Kabupaten Siak, H. Setya Hendro Wardhana, SE., SH., MM., mengatakan kegiatan ini dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan melalui Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Siak. Menurutnya, reses merupakan bagian dari fungsi representasi anggota dewan untuk menjaring aspirasi rakyat secara langsung di daerah pemilihannya masing-masing.

“Kegiatan reses ini berpedoman pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 161 huruf i, j, dan k. Anggota dewan wajib menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat serta memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituennya,” ujar Setya Hendro di Siak, Jumat (24/10/2025).

Ia menjelaskan, kegiatan reses akan digelar di empat daerah pemilihan. Dapil I mencakup Kecamatan Siak, Mempura, Bungaraya, Pusako, Sabak Auh, dan Sungai Apit. Dapil II meliputi Kecamatan Dayun, Koto Gasib, Lubuk Dalam, dan Kerinci Kanan. Sementara Dapil III mencakup Kecamatan Tualang, dan Dapil IV terdiri dari Kecamatan Minas, Kandis, serta Sungai Mandau.

Melalui kegiatan ini, DPRD Siak mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momen reses sebagai sarana menyampaikan masukan, keluhan, maupun usulan pembangunan di daerah masing-masing. “Kami berharap seluruh lapisan masyarakat berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini demi terwujudnya pembangunan dan kemajuan Kabupaten Siak ke depan,” kata Sekwan.

Setya juga meminta peran aktif para camat, lurah, penghulu, dan perangkat desa untuk mendukung pelaksanaan reses di wilayahnya. Menurutnya, koordinasi dengan jajaran pemerintah daerah hingga tingkat RT sangat penting agar hasil reses benar-benar merefleksikan kebutuhan masyarakat di lapangan.

“Melalui agenda reses ini, kami ingin setiap permasalahan dan aspirasi masyarakat dapat dihimpun dengan baik, kemudian ditindaklanjuti dalam kebijakan dan program pembangunan daerah,” ujarnya.

Kegiatan Reses I Tahun 2025 ini juga diharapkan dapat mendukung visi dan misi Pemerintah Kabupaten Siak di bawah kepemimpinan Bupati Dr. Afni Zulkifli, M.M., dan Wakil Bupati Syamsurizal, S.Ag., M.Si., yakni Terwujudnya Siak Hebat, Bermartabat, Berkarakter Budaya Melayu, dan Berdaya Saing Berbasis Ekologi.

Setya menambahkan, hasil dari kegiatan reses nantinya akan menjadi bahan penting bagi DPRD dan Pemerintah Kabupaten Siak dalam menyusun rencana pembangunan jangka menengah dan kebijakan strategis daerah. “Harapan kami, kegiatan ini memberikan manfaat nyata dan menambah nilai positif bagi masyarakat Kabupaten Siak,” tutupnya.(DS)

TERKAIT