Dua Tersangka dan 103 Gram Sabu Disita, Polres Siak Perketat Peredaran Narkoba di Kandis

SIAK-  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Siak kembali mencatat keberhasilan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dua bandar sabu ditangkap di Kecamatan Kandis dengan barang bukti seberat 103,65 gram.

Penangkapan bermula dari laporan warga yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di Kampung Kandis. Menindaklanjuti informasi itu, Kasat Resnarkoba Polres Siak memerintahkan tim opsnal melakukan penyelidikan intensif.

Setelah observasi di lapangan, pada Jumat malam, 24 Oktober 2025, sekitar pukul 22.30 WIB, tim menangkap seorang pria berinisial MZ (35) di Jalan Lintas Pekanbaru–Duri Km 88, tepatnya di warung makan pecel lele Surya Minang, Kampung Kandis. Dari tangan MZ, polisi menemukan 20 paket sabu yang disembunyikan di dalam kotak berwarna merah hitam di mobil Xenia bernomor polisi BM 1422 TS. Petugas juga menyita timbangan digital, pipet modifikasi, telepon genggam, dan uang tunai jutaan rupiah.

Dalam pemeriksaan awal, MZ mengaku barang haram itu diperoleh dari rekannya, AP (35), yang tinggal di Kampung Bali, Kandis. Tak ingin kehilangan jejak, tim Satresnarkoba segera bergerak dan berhasil membekuk AP di rumahnya di Jalan PGN/MPCC, Kampung Jambai Makmur, Kandis.

Hasil interogasi mengungkap, sabu tersebut milik AP. Ia mengaku mendapat pasokan dari dua orang lain berinisial W dan I, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi masih memburu keduanya.

Kedua tersangka dibawa ke Mapolres Siak untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tes urine menunjukkan keduanya positif mengandung amphetamine dan methamphetamine.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra melalui Kasat Resnarkoba AKP Tony mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam pengungkapan kasus ini.

“Kami berterima kasih atas peran masyarakat yang aktif memberikan informasi. Polres Siak berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya,” kata Tony.

Kasus ini masih dikembangkan untuk menelusuri jaringan pemasok lain yang diduga terlibat. Polisi menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang mencoba merusak generasi bangsa dengan narkoba.(AF)

TERKAIT