KPK Gerebek Kantor PUPR, Gubernur Riau Abdul Wahid Masuk Daftar Tahanan

PEKANBARU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan gebrakannya dalam membersihkan praktik korupsi di daerah. Senin (3/11/2025), tim penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Operasi ini menyasar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau, dan menyeret nama besar Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai salah satu pihak yang diamankan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, operasi senyap itu berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB di ruang kerja Kepala Dinas PUPR Provinsi Riau, yang berlokasi di Jalan SM Amin, Pekanbaru. Dalam waktu singkat, tim antirasuah itu membawa sejumlah pejabat untuk diperiksa lebih lanjut, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid. Total 10 orang dilaporkan terjaring dalam aksi tersebut.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan bahwa Abdul Wahid turut diamankan dalam OTT ini. “Benar. Salah satunya (Gubernur Riau Abdul Wahid),” ujar Fitroh singkat.

Kendati KPK belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait detail perkara, sumber menyebutkan bahwa OTT kali ini berkaitan dengan dugaan suap proyek infrastruktur di lingkungan Dinas PUPR. Beberapa kontraktor disebut-sebut turut diamankan bersama pejabat Pemprov Riau.

Operasi ini menjadi bukti bahwa KPK masih aktif dalam mengawasi penggunaan anggaran di sektor publik, terutama di daerah yang rentan korupsi. Gubernur Abdul Wahid diperkirakan akan menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK, Jakarta, untuk menentukan status hukumnya dalam kasus ini.

Dengan penangkapan ini, Abdul Wahid menambah daftar panjang kepala daerah di Riau yang tersandung kasus korupsi. Publik kini menunggu langkah lanjutan dari KPK dalam menuntaskan kasus yang kembali mencoreng wajah pemerintahan daerah.(DI)

TERKAIT